Senin, 3 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2026: Resmi Tetap, Cek Golongan Kamu

tarif listrik pln per kwh agustus 2026 daftar lengkap semua golongan
Tarif Listrik PLN per kWh Agustus 2026: Resmi Tetap, Cek Golongan Kamu. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif dasar listrik untuk periode Agustus 2026 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan, baik 13 golongan non-subsidi maupun 25 golongan pelanggan subsidi, melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan pada triwulan sebelumnya.

Penetapan tarif yang stabil ini didasarkan pada empat indikator utama. Yaitu, nilai kurs sebesar Rp16.743,46 per Dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level 62,78 Dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,22 persen, serta harga batubara acuan (HBA) sebesar 70 Dolar AS per ton. Meskipun perhitungan berdasarkan formula tarif berpotensi menunjukkan kenaikan, pemerintah memilih untuk mempertahankan harga demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Tarif Listrik Rumah Tangga per kWh Agustus 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik per kilowatt-hour (kWh) untuk berbagai golongan rumah tangga yang berlaku di Agustus 2026:

Golongan Daya Tarif per kWh Keterangan
R-1/TR 450 VA Rp415,00 Subsidi
R-1/TR 900 VA Rp605,00 Subsidi
R-1/TR 900 VA Rp1.352,00 Non-Subsidi RTM
R-1/TR 1.300 VA Rp1.444,70 Non-Subsidi
R-1/TR 2.200 VA Rp1.444,70 Non-Subsidi
R-2/TR 3.500 – 5.500 VA Rp1.699,53 Non-Subsidi
R-3/TR ≥ 6.600 VA Rp1.699,53 Non-Subsidi

Tarif Listrik untuk Sektor Bisnis, Industri, dan Sosial

Pemerintah juga menjaga stabilitas tarif untuk sektor bisnis, industri, pelayanan sosial, pemerintah, dan penerangan jalan umum (PJU). Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik tanpa membebani pelaku usaha serta masyarakat.

A. Sektor Bisnis

Golongan Daya Tarif per kWh
B-1/TR 450 VA – 5.500 VA Rp535 – Rp1.100
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM > 200 kVA Rp1.114,74

B. Sektor Industri

Golongan Daya Tarif per kWh
I-3/TM > 200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT > 30.000 kVA Rp996,74

C. Sektor Pelayanan Sosial

Golongan Daya Tarif per kWh
S-1/TR 450 VA Rp325
S-1/TR 900 VA Rp455
S-1/TR 1.300 VA Rp708
S-2/TM > 200 kVA Rp925

D. Sektor Pemerintah & PJU

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda