Selasa, 4 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Link dan Cara War Tiket Upacara HUT Ke-81 RI 2026 di Istana Presiden

cara war tiket upacara hut ke 81 ri 2026 di istana presiden
Link dan Cara War Tiket Upacara HUT Ke-81 RI 2026 di Istana Presiden. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali digelar di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat umum berkesempatan untuk menyaksikan langsung momen sakral ini. Namun, diperlukan pendaftaran online atau ‘war tiket’ karena kuota yang terbatas.

Hingga 4 Agustus 2026, Sekretariat Presiden belum merilis secara resmi link maupun mekanisme pendaftaran tiket. Umumnya, pendaftaran baru akan dibuka sekitar 2-3 minggu sebelum tanggal 17 Agustus melalui situs pandang.istanapresiden.go.id. Ini panduan lengkap cara mendaftar dan informasi penting lainnya.

Pendaftaran Dibuka Akhir Juli atau Awal Agustus 2026

Berdasarkan pola pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, Sekretariat Presiden diperkirakan akan membuka akses pendaftaran tiket secara daring pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Masyarakat diharapkan memantau terus laman resmi pandang.istanapresiden.go.id pada menu ‘Pendaftaran Upacara 17 Agustus’ untuk mendapatkan informasi terkini. Sampai 4 Agustus 2026, link pendaftaran belum aktif.

Langkah-Langkah War Tiket Upacara HUT RI di Istana

Setelah link pendaftaran resmi dibuka, calon peserta dapat mengikuti tahapan umum berikut untuk mendapatkan tiket:

  1. Buka Website Resmi: Akses pandang.istanapresiden.go.id.
  2. Pilih Menu Pendaftaran: Klik ‘Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026’.
  3. Isi Data Diri Lengkap: Calon peserta wajib mengisi nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, alamat email, dan alamat tempat tinggal. Jangan lupa unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Pilih Sesi Upacara: Peserta bisa memilih untuk mengikuti Upacara Pengibaran Bendera (pagi) atau Upacara Penurunan Bendera (sore).
  5. Submit dan Tunggu Verifikasi: Setelah data terkirim, cek email secara berkala. Jika pendaftaran lolos verifikasi, peserta akan menerima e-tiket beserta barcode unik.
  6. Cetak E-Tiket: E-tiket yang sudah diterima wajib dicetak dan dibawa saat hari H bersama KTP asli sebagai identitas diri.

Penting untuk diingat, satu NIK hanya berlaku untuk satu tiket. Seluruh proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Upacara

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin mengikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana Presiden:

  • Peserta harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun.
  • Peserta diwajibkan dalam kondisi sehat jasmani, mengingat upacara akan berlangsung di lapangan dan mungkin memerlukan antrean.
  • Pakaian yang dikenakan harus sopan, umumnya baju putih dengan bawahan gelap, serta bersepatu.
  • Peserta disarankan datang lebih awal, sekitar tiga jam sebelum upacara dimulai, untuk proses verifikasi di pos pemeriksaan.
  • Peserta dilarang membawa barang-barang tertentu seperti senjata tajam, korek api, powerbank berkapasitas besar, dan makanan.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda