Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita

TANGERANG — Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang melibatkan tiga perempuan warga negara Malaysia. Ketiganya kedapatan membawa barang haram tersebut dengan modus operandi yang cukup rapi, yakni menyembunyikannya di berbagai sudut barang bawaan hingga sepatu yang mereka kenakan.

Peristiwa penangkapan terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiga wanita berinisial WLSN, TKL, dan HBN tersebut diketahui baru saja mendarat dengan penerbangan yang berasal dari Kinabalu, Malaysia.

Kronologi Pengungkapan

Langkah pengungkapan ini berawal dari kejelian petugas *Behavior Detection Officer* (BDO) di area kedatangan. Petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik ketiga pelaku saat melintasi terminal. Tak ingin kecolongan, pihak Bea Cukai segera mengarahkan mereka menuju jalur merah untuk menjalani pemeriksaan mendalam terhadap seluruh barang bawaan.

Hasil pemeriksaan cukup mengejutkan. Barang bukti narkotika ditemukan di berbagai titik tersembunyi, mulai dari tas *toiletries* di dalam koper, dompet, bungkusan obat, hingga saku jaket. Bahkan, petugas mendapati narkoba terselip di dalam sepatu yang sedang digunakan oleh para pelaku.

Rincian Barang Bukti

Berdasarkan keterangan resmi, petugas menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat yang bervariasi. Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ketiga pelaku:

Jenis Barang Jumlah/Berat
Abu diduga kokain 0,5 gram dan 0,3 gram
Bubuk diduga kokain 2 gram
Pil diduga MDMA 4,2 gram dan 2,4 gram
Bubuk diduga ketamin 1,8 gram
Lintingan tembakau diduga campuran ketamin 16,9 gram
Serbuk putih diduga kokain 1,4 gram
Cartridge diduga mengandung ketamin 1 pcs

Saat ini, pihak Bea Cukai telah melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Untuk proses hukum lebih lanjut, koordinasi intensif telah dibangun dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kejadian ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan narkoba melalui pintu masuk udara Indonesia. Bagi otoritas bandara, pengawasan ketat terhadap penumpang dari rute-rute yang dianggap rawan menjadi prioritas utama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah domestik. Pihak kepolisian kini mendalami peran masing-masing pelaku dalam sindikat lintas negara tersebut.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda