Rabu, 5 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

BNN: Narkotika cair dicampur ke “vape” jadi perhatian serius

BNN: Narkotika cair dicampur ke “vape” jadi perhatian serius
BNN: Narkotika cair dicampur ke “vape” jadi perhatian serius

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kini menaruh atensi tinggi terhadap penyalahgunaan narkotika cair yang dicampurkan ke dalam rokok elektrik atau vape. Fenomena ini dinilai mengkhawatirkan karena peredaran vape semakin masif, bahkan menyasar kalangan pelajar di berbagai daerah.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengungkapkan temuan kasus vape yang mengandung zat etomidate. Obat anestesi tersebut diketahui memiliki risiko kesehatan fatal jika digunakan di luar pengawasan medis. Penggunaan zat berbahaya ini dalam perangkat isap elektronik menjadi tantangan baru bagi otoritas dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Potensi Larangan Total Vape

Bahaya laten ini memicu langkah tegas dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan instruksi untuk mengevaluasi kembali tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia. Jika hasil kajian lintas sektor menunjukkan risiko yang lebih dominan daripada manfaatnya, Presiden tidak segan memerintahkan larangan total.

“Jika begitu, saya perintahkan untuk tidak ragu-ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tegas Presiden melalui sambutan yang dibacakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Pernyataan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7).

Instruksi presiden ini menekankan prinsip salus populi suprema lex esto, yang menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Pihak yang diperintahkan untuk segera merumuskan aturan ketat meliputi Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala BPOM, serta Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu.

Kolaborasi Lintas Sektor

Untuk merespons ancaman tersebut, BNN mulai membangun sinergi dengan instansi kesehatan. Pada Kamis (16/7), Kepala BNN RI telah melakukan audiensi dengan dr. Nizar Yamanie, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan yang juga duduk di Dewan Pengawas RS PON Mahar Mardjono, Jakarta. Pertemuan ini difokuskan pada pengembangan layanan rehabilitasi dan riset terkait narkotika jenis baru.

Pihak BNN pun berencana segera bertemu dengan Menteri Kesehatan untuk mengoordinasikan langkah preventif yang lebih masif. Kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk menutup celah peredaran narkotika yang terus bermutasi melalui media elektronik seperti vape.

Bagi masyarakat, perkembangan ini menuntut kewaspadaan lebih, terutama terkait akses anak muda terhadap rokok elektrik yang kerap disalahgunakan.

Langkah tindak lanjut dari pertemuan lintas kementerian ini akan menentukan masa depan regulasi rokok elektrik di tanah air. Pemerintah kini menimbang secara cermat antara aspek industri dan perlindungan warga dari dampak penyalahgunaan narkotika yang kian mengintai.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda