Ketegangan antara PDI Perjuangan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kian meruncing di kawasan Senayan. Partai berlambang banteng itu resmi melayangkan somasi keras kepada salah satu pengurus KWP setelah merasa nama baik kadernya di DPR RI dicemarkan lewat tuduhan yang dianggap tak berdasar.
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP mengirim surat somasi tertanggal 3 Agustus 2026 yang ditujukan langsung kepada Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar.
Konflik ini meledak tak lama setelah KWP melaporkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pemicunya adalah rekaman ucapan Deddy dalam rapat kerja bersama pemerintah yang dipersoalkan oleh para pemburu berita di parlemen tersebut. KWP menuding Deddy melontarkan kalimat merendahkan profesi wartawan dengan sebutan “gerombolan sirkus”.
Bantahan Keras PDIP
Tak tinggal diam, tim hukum PDIP lewat surat somasi bernomor 037/EX/VIII/2026 memberikan sanggahan telak. Mereka membantah mentah-mentah bahwa Deddy pernah mengucapkan frasa “gerombolan sirkus” dalam rapat yang dimaksud. Bagi PDIP, tuduhan yang digulirkan Erwin Syahputra Siregar ke publik bukan sekadar salah paham, melainkan fitnah yang disebarkan dengan sengaja.
Suasana makin panas saat isi somasi tersebut bocor ke publik pada Rabu (5/8).
“Kalimat yang pada intinya menyatakan bahwa wartawan seperti gerombolan sirkus adalah tidak benar dan merupakan fitnah yang disebarkan secara sengaja melalui konferensi pers oleh Saudara tanpa memastikan terlebih dahulu kebenarannya,” tulis surat tersebut dengan nada lugas.
PDIP tampak tidak ingin main-main dalam urusan pembelaan citra kadernya.
Mereka memberikan tenggat waktu yang ketat, yakni 3×24 jam kepada Erwin untuk segera memberi respon. Jika mengabaikan panggilan ini, PDIP mengisyaratkan langkah lanjutan yang lebih serius. Ada poin-poin krusial yang menuntut jawaban instan dari pihak pengurus KWP.
Tuntutan Konkret
Dalam poin-poin tuntutannya, PDIP mendesak Erwin untuk menjelaskan secara gamblang dasar kewenangan dirinya berbicara atas nama KWP di hadapan publik. Hal ini seolah mempertanyakan legitimasi posisi Erwin saat melontarkan tuduhan tersebut. Selain itu, ada perintah tegas untuk mencabut seluruh pernyataan yang mengaitkan Deddy dengan istilah “gerombolan sirkus”.
Permintaan maaf terbuka menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Erwin. Tak hanya lewat lisan atau tulisan, PDIP menuntut penghapusan seluruh konten di media sosial atau platform digital yang memuat tuduhan tersebut. Sebagai puncak tuntutan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini mendesak agar laporan KWP terhadap Deddy di MKD segera ditarik kembali.
Sengketa ini menciptakan preseden baru dalam hubungan antara politisi di Senayan dengan awak media yang meliput keseharian mereka. Laporan ke MKD dan balasan somasi ini menjadi bukti nyata bahwa ruang kerja parlemen kini berubah menjadi medan sengketa hukum.
Kedua belah pihak kini terkunci dalam posisi berseberangan yang sulit dicari titik temunya jika tidak ada satu pihak yang mau melunak lebih dulu.
Sampai saat ini, publik masih menanti apakah Erwin Syahputra Siregar akan mematuhi tuntutan tersebut atau justru memilih jalur pembuktian hukum di MKD. Sementara itu, di koridor-koridor gedung parlemen, para staf ahli dan sesama rekan wartawan tampak memantau perkembangan ini dengan saksama.
Fokus sekarang beralih pada detik-detik berakhirnya tenggat waktu somasi yang akan menentukan babak baru perseteruan antara partai politik penguasa dan komunitas pers parlemen tersebut.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.