Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Link Pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026: 8.180 Formasi Dibuka

Link Pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026
Link Pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026: 8.180 Formasi Dibuka. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) telah resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) di lingkungan Sekolah Rakyat Tahun 2026. Sebanyak 8.180 formasi tersedia secara nasional.

Pendaftaran seleksi ini dilakukan secara daring melalui portal SSCASN BKN. Bagi pelamar yang sudah mendaftar, saat ini proses telah memasuki tahap seleksi kompetensi CAT dan pengumuman kelulusan akhir.

Rincian Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos Nomor 1995/I/KP.01.01/06/2026 dan 1996/I/KP.01.01/06/2026, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:

  1. PPPK Guru: 3.053 Formasi
    Mencakup berbagai bidang studi seperti Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, TIK, dan lainnya.
  2. PPPK Tenaga Kependidikan: 5.127 Formasi
    Formasi ini terdiri dari Wali Asuh (3.191), Wali Asrama (1.343), Operator Sekolah (182), Pengelola Keuangan (266), dan Administrasi Perkantoran (185).

Akses Resmi Pengumuman & Pendaftaran

Untuk mengakses informasi resmi terkait seleksi ini, peserta dapat merujuk pada tiga kanal berikut. Pemerintah mengimbau agar pelamar hanya menggunakan situs resmi untuk menghindari informasi palsu.

  1. Portal SSCASN BKN: https://sscasn.bkn.go.id – Digunakan untuk pembuatan akun dan proses pendaftaran.
  2. Detail Formasi Guru: s.kemensos.go.id/1dt6 – Informasi lengkap mengenai formasi khusus guru.
  3. Detail Formasi Tendik: s.kemensos.go.id/1dt7 – Informasi lengkap mengenai formasi khusus tenaga kependidikan.

Jadwal Penting Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Berikut adalah jadwal tahapan seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 sesuai pengumuman Kemensos:

Tahapan Jadwal
Pengumuman Seleksi 3 – 15 Juni 2026
Pendaftaran 8 – 14 Juni 2026
Seleksi Administrasi 8 – 16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Administrasi 24 Juni 2026
Seleksi Kompetensi CAT 26 Juni – 5 Juli 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir 9 Juli 2026 / 16 Agustus 2026

Pengumuman hasil administrasi sempat mengalami perubahan jadwal, dari semula 17 Juni menjadi 24 Juni 2026. Kini, fokus pelamar beralih ke seleksi kompetensi dan menanti pengumuman kelulusan akhir.

Syarat Umum Pendaftaran

Calon peserta yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Ini penting untuk dipersiapkan sebelum mendaftar.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 khusus untuk formasi guru.
  • Bersedia untuk tinggal di lingkungan sekitar Sekolah Rakyat atau asrama yang telah disediakan.
  • Proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya apapun.

Prosedur Pendaftaran PPPK Guru & Tendik Sekolah Rakyat

Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui platform online. Langkah-langkahnya meliputi:

  1. Membuat akun di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Melakukan login dan mengisi data diri secara lengkap dan akurat.
  3. Memilih formasi Guru atau Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang diminati.
  4. Menentukan lokasi penempatan dan lokasi ujian CAT yang diinginkan.
  5. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
  6. Melakukan submit pendaftaran dan mencetak kartu tanda peserta.

Rekrutmen pengumuman PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 ini merupakan langkah strategis Kemensos untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia berkualitas di Sekolah Rakyat. Pastikan untuk selalu memantau portal resmi Kemensos dan SSCASN BKN guna mendapatkan informasi terbaru mengenai proses seleksi, terutama hasil akhir yang akan diumumkan.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda