Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

RSA UGM Periksa Perawat Dika soal Komentar Nirempati ke Yurizal

RSA UGM Periksa Perawat Dika soal Komentar Nirempati ke Yurizal
RSA UGM Periksa Perawat Dika soal Komentar Nirempati ke Yurizal

YOGYAKARTA — Perawat Dika Purnomo Aji ikut terseret polemik komentar nirempati yang ramai di Threads setelah unggahan Yurizal Tri Chaerawan soal pengalaman menunggu 8 jam untuk mendapat perawatan di rumah sakit. RSA UGM, tempat Dika bekerja, langsung mengambil langkah tegas dengan memanggilnya untuk pemeriksaan internal.

Kasus ini mencuat setelah Yurizal menulis curahan hati di akun Threads @yurizaltrich. Dalam unggahannya, ia menyebut harus menunggu lama sebelum mendapat ruangan rawat inap, lalu menulis, “8 jam belum dapat ruangan, gamau spill RSnya soalnya gue pake BPJS,” tulis Yurizal pada akun Threads @yurizaltrich.

RSA UGM mulai pemeriksaan etik Perawat Dika

Respons dari RSA UGM datang tak lama setelah nama salah satu perawatnya, Dika Purnomo Aji, ikut disebut dalam perbincangan publik. Direktur Utama RSA UGM, Darwinto, mengatakan perawat itu sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum rumah sakit.

“Kelihatannya jam 2 ini proses pemanggilan investigasi oleh tim etik dan hukum dari RSA UGM,” ungkap Darwinto dilansir tvOnenews.com pada Kamis (6/8/2026). Pemanggilan itu ditujukan untuk memeriksa fakta dan kronologi secara utuh sebelum manajemen menentukan langkah berikutnya.

Nama Dika mencuat karena unggahan dan komentar yang beredar di media sosial memicu reaksi keras dari warganet. Sejumlah komentar sinis dan nirempati yang disebut datang dari oknum tenaga kesehatan membuat diskusi melebar dari pengalaman satu pasien menjadi soal etika profesi di ruang digital.

Bagi rumah sakit, langkah pemanggilan ini penting karena komentar di media sosial tidak lagi dipandang sebagai urusan pribadi semata. Begitu nama dan identitas tenaga kesehatan terbaca publik, reputasi tempat kerja ikut terdampak. Kepercayaan pasien, keluarga pasien, sampai calon pasien bisa goyah hanya dari satu unggahan yang dianggap merendahkan pengalaman orang lain.

Aturan etik jadi sorotan setelah unggahan Threads ramai

Darwinto menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan di lingkungan RSA UGM harus mematuhi standar etik yang berlaku. Itu mencakup dokter, residen, koas, dan perawat. Rumah sakit juga menyebut akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran.

“Kalau pun dia (terbukti) bersalah ya dikenakan teguran atau disiplin etik. Itu kita serahkan pada tim etik dan hukum yang bersangkutan,” ujarnya.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi di media sosial. Ada jalur internal yang akan menentukan apakah tindakan Dika masuk kategori pelanggaran etik atau tidak. Proses ini juga menunjukkan rumah sakit berusaha menjaga jarak dari polemik yang sudah telanjur menyebar luas di ruang publik.

Darwinto menyebut Dika baru setahun bertugas di RSA UGM. Namun, ia tidak membeberkan status kepegawaian secara rinci, juga tidak menyebut unit atau poliklinik tempat perawat itu bekerja. Informasi itu membuat publik belum mendapat gambaran lengkap soal posisi Dika di lingkungan rumah sakit, sementara pemeriksaan internal masih berjalan.

Dampaknya ke pasien dan tenaga kesehatan

Kasus ini jadi pengingat keras bagi tenaga kesehatan bahwa unggahan di media sosial bisa berdampak langsung ke hubungan dengan pasien. Satu komentar yang dinilai tak empatik dapat meluas menjadi perdebatan soal profesionalisme, terutama ketika menyangkut pasien yang menunggu lama, membawa BPJS, atau sedang berada dalam situasi rentan di rumah sakit.

Di sisi lain, polemik ini juga menekan rumah sakit untuk bergerak cepat. Jika respons dibiarkan lambat, publik bisa menganggap manajemen membiarkan pelanggaran etik. Karena itu, pemanggilan investigasi oleh tim etik dan hukum menjadi langkah yang menentukan arah penanganan kasus, baik untuk menenangkan publik maupun menjaga disiplin internal tenaga kesehatan.

Yurizal sendiri awalnya hanya membagikan pengalaman pribadi soal 8 jam menunggu ruangan rawat inap. Tapi dari unggahan itu, rangkaian komentar yang muncul justru menyeret nama perawat, rumah sakit, dan etika profesi sekaligus. Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan RSA UGM dan apakah sanksi benar-benar dijatuhkan jika ada pelanggaran yang terbukti.

Langkah berikutnya tinggal menunggu hasil kerja tim etik dan hukum RSA UGM. Dari sana, baru terlihat apakah perawat Dika akan menerima teguran atau disiplin etik, sesuai pernyataan Darwinto.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda