Jumat, 7 Agustus 2026 WIB
BREAKING
BANGKA BARAT

Tim Hantu Polres Bangka Barat Gerebek Rumah di Tempilang, 2 Pria Ditangkap Bersama 12,87 Gram Sabu

tim hantu polres bangka barat gerebek rumah tempilang tangkap 2 tersangka sabu
Tim Hantu Polres Bangka Barat Gerebek Rumah di Tempilang, 2 Pria Ditangkap Bersama 12,87 Gram Sabu.

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COMTim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Intel Polsek Tempilang menggerebek sebuah rumah di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kamis (6/8/2026) dini hari. Operasi senyap tersebut berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan puluhan paket sabu dengan berat bruto mencapai 12,87 gram. Dua terduga pelaku langsung digelandang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

tim hantu polres bangka barat gerebek rumah tempilang tangkap 2 tersangka sabu
tim hantu polres bangka barat gerebek rumah tempilang tangkap 2 tersangka sabu.

Berawal dari Laporan Masyarakat yang Resah

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang merasa resah. Informasi masuk ke pihak kepolisian mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam di rumah tersebut, menimbulkan kecurigaan adanya kegiatan ilegal.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, laporan masyarakat menjadi kunci utama. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dijuluki ‘Tim Hantu’ Satresnarkoba bersama personel Polsek Tempilang segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Hantu Satresnarkoba bersama personel Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan,” ujar Iptu Yos, Kamis (6/8/2026).

Upaya Kabur Gagal, Sabu Ditemukan di Bawah Kipas Angin

Saat penggerebekan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, dua orang yang berada di dalam kamar sempat berusaha melarikan diri. Mereka mencoba kabur melalui jendela. Namun, kesigapan petugas berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas menemukan empat bungkus plastik klip besar. Bungkusan itu berisi puluhan paket kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di bawah sebuah kipas angin, mencoba mengelabui petugas.

Identitas Tersangka dan Daftar Barang Bukti

Kedua pria yang diamankan diidentifikasi sebagai TS (27) alias Topan dan HS (34) alias Heri. Keduanya merupakan warga Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Salah satu tersangka, berdasarkan keterangan polisi, mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya.

Selain 12,87 gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi puluhan plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk membungkus sabu, satu unit kipas angin yang menjadi tempat persembunyian, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba.

“Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Tempilang dan selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Yos. Penyerahan ini memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.

Polisi Dalami Jaringan dan Komitmen Berantas Narkotika

Pihak kepolisian tidak berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Saat ini, mereka masih mendalami asal-usul sabu tersebut. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan TS dan HS, dengan tujuan membongkar mata rantai yang lebih besar.

Polres Bangka Barat menunjukkan komitmen penuh dalam upaya pemberantasan narkotika. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja keras membasmi peredaran barang haram ini hingga ke akar-akarnya. “Polres Bangka Barat berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan adalah kunci penting dalam memerangi kejahatan ini di wilayah Bangka Barat.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda