Sabtu, 8 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Jembatani Aspirasi Buruh, Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

Jembatani Aspirasi Buruh, Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan
Jembatani Aspirasi Buruh, Kapolri Dukung Dialog Penyusunan RUU Ketenagakerjaan

JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung mendengarkan dan menyerap berbagai aspirasi dari serikat pekerja terkait dengan penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan yang saat ini tengah diperjuangkan oleh kaum buruh. Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan proses penyusunan regulasi baru tersebut berjalan damai tanpa mengorbankan stabilitas keamanan negara.

Langkah kepolisian ini memiliki dampak langsung bagi jutaan pekerja di Indonesia. Kehadiran Kapolri sebagai mediator diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik horizontal dan aksi demonstrasi besar-besaran di jalanan.

Melalui pendekatan dialogis ini, iklim investasi dan operasional industri di tanah air dapat tetap terjaga kondusif sembari memastikan hak-hak normatif buruh terakomodasi dalam undang-undang yang baru.

Dialog Hangat di Tebet

Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang berlokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Di tempat itu, jajaran pengurus KBPBI memaparkan poin-poin krusial yang selama ini menjadi keluhan utama dan belum terakomodasi dengan baik dalam regulasi yang berlaku saat ini.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjadi jembatan komunikasi yang konstruktif antara elemen buruh dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mantan Kapolda Banten ini menilai aspirasi dari para pekerja merupakan fondasi penting dalam merumuskan kebijakan yang adil bagi seluruh pihak terkait.

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi undang-undang ini dapat menghasilkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, serta peran pengawas agar keseimbangan tersebut tetap terjaga,” ujar Kapolri.

Dorong Jalur Diplomasi dan Ketertiban

Pihak kepolisian menekankan pentingnya mengedepankan jalur diplomasi dan musyawarah dalam mengawal draf aturan ketenagakerjaan tersebut. Kendati demikian, Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tetap menghormati hak konstitusional para pekerja untuk mengawal proses legislasi di parlemen, termasuk jika harus menggelar aksi penyampaian pendapat.

Hanya saja, kepolisian mewanti-wanti agar seluruh aksi pengawalan tersebut berjalan dalam koridor hukum. Keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak boleh terganggu demi menjaga momentum pembangunan nasional.

“Saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga, cita-cita kita bersama terus berjalan, dan bagaimana kita mendorong Indonesia mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” tutur Kapolri.

Melalui ruang komunikasi yang terbuka lebar ini, Mabes Polri berharap lahir regulasi ketenagakerjaan yang tangguh. Aturan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan nyata bagi hak-hak pekerja, namun juga mampu menghadirkan iklim usaha yang kompetitif di kancah global.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda