JAKARTA — Dua partai koalisi Prabowo mulai menyuarakan prinsip dalam potensi perombakan kabinet: prestasi dan kapasitas menjadi ukuran, bukan keanggotaan partai semata. Isu reshuffle kabinet setelah 17 Agustus terus bergulir, dan partai-partai mulai jajaki posisi mereka.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto jika merekrut anggota kabinet baru berdasarkan merit system. “Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan,” ujar Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).
Mardani mengingatkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah belum maksimal menurut sejumlah survei. Prabowo menghadapi beban kerja yang berat.
“Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI itu membuka ruang bagi keterlibatan profesional di luar struktur partai. Prioritasnya jelas: integritas dan kapasitas.
“Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas,” terangnya.
PAN: Dengarkan Akademisi dan Masyarakat
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) telah mengingatkan semua kader untuk mengutamakan kinerja, bukan hanya jabatan.
“Di internal partai, bang Zulhas selalu mengingatkan semua kader. Tidak boleh ada yang lalai. Kesempatan saat ini adalah bekerja melayani masyarakat. Harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Saleh kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
PAN tidak menutup diri dari masukan eksternal. Saleh menyebut pandangan dari akademisi, pengamat, dan masyarakat luas akan menjadi rujukan dalam proses pengambilan keputusan.
“Kalau soal reshuffle, kita tunggu aja pandangan akademisi, pengamat, dan masyarakat. Siapa tahu akan ditampung dan dijadikan rujukan. Jadi semua elemen didengar dan berpartisipasi,” tambahnya.
Namun, Saleh menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan presiden. Reshuffle—baik penambahan, pengurangan, rotasi, maupun pengisian posisi kosong—adalah hak konstitusional kepala negara.
“Reshuffle itu bisa menambah atau mengurangi, mengisi yang kosong, merotasi, dan lain-lain. Yang tahu kebutuhan itu, ya presiden. Karena itu, hak tersebut diberikan kepadanya,” katanya.
PAN Hormati Kewenangan Presiden
PAN menegaskan tidak akan mencampuri kewenangan konstitusional presiden. Partai yang dipimpin Zulhas siap membantu pemerintah dalam agenda pembangunan.
Kabar reshuffle kabinet mulai beredar sejak Sabtu (8/8/2026), dengan informasi yang diterima menunjukkan rencana perombakan akan dilaksanakan setelah 17 Agustus 2026. Skala yang dibicarakan bersifat kecil-kecilan—sekadar mengisi jabatan yang saat ini masih kosong tanpa perubahan struktural besar.
Respons dari petinggi parpol dan Istana terus berdatangan seiring dengan perkembangan isu tersebut. Kedua partai koalisi ini setidaknya memberikan sinyal bahwa mereka akan mendukung keputusan Prabowo selama didasarkan pada prinsip profesionalisme dan hasil kerja nyata, bukan pertimbangan politis semata.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.