Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Daftar Mobil Listrik Terbaru Agustus 2026: Harga Mulai Rp200 Jutaan

Daftar Mobil Listrik Terbaru Agustus 2026
Daftar Mobil Listrik Terbaru Agustus 2026: Harga Mulai Rp200 Jutaan. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pasar mobil listrik di Indonesia kian bergairah pada Agustus 2026. Berbagai merek baru hadir dengan model bervariasi, didukung oleh kebijakan pemerintah yang masih memberikan insentif PPN 1% khusus kendaraan listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40%.

Bagi yang berencana beralih ke kendaraan ramah lingkungan, ini adalah waktu yang tepat untuk mempertimbangkan. Simak daftar lengkap harga, spesifikasi, dan rekomendasi mobil listrik terbaik yang tersedia pada Agustus 2026.

Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru Agustus 2026

Berikut adalah delapan model mobil listrik terlaris dan terbaru yang patut dipertimbangkan bulan ini, lengkap dengan perkiraan harga, jarak tempuh, dan keunggulannya:

Merek & Tipe Harga OTR Jakarta Jarak Tempuh Keunggulan
Wuling BinguoEV Rp372 Juta – Rp408 Juta 410 km Termurah untuk 4 penumpang, desain retro
BYD Dolphin Rp425 Juta – Rp490 Juta 410 km Fitur lengkap, Blade Battery
BYD M6 Rp379 Juta – Rp419 Juta 420 km MPV listrik 7-seater pertama
Hyundai Ioniq 5 Rp748 Juta – Rp859 Juta 451 km Fast charging 18 menit, rakitan Cikarang
Toyota bZ4X Rp1,1 Miliar 500 km Brand Jepang, jaringan aftersales luas
Chery Omoda E5 Rp498 Juta – Rp548 Juta 430 km SUV stylish, garansi baterai 8 tahun
MG 4 EV Rp399 Juta – Rp649 Juta 425 km Sporty, penggerak RWD
VinFast VF 5 Rp218 Juta – Rp258 Juta 300 km Paling terjangkau, model city car

Catatan: Harga yang tercantum di atas sudah termasuk PPN 1% bagi model yang memenuhi persyaratan TKDN.

Insentif dan Subsidi Mobil Listrik Agustus 2026

Pemerintah Indonesia masih melanjutkan program insentif untuk mendorong adopsi kendaraan listrik hingga akhir 2026. Program ini meliputi beberapa poin penting:

  1. PPN 1%: Kendaraan listrik dengan TKDN di atas 40% berhak mendapatkan keringanan PPN, dari tarif normal 11% menjadi hanya 1%.
  2. PPnBM 0%: Mobil listrik sepenuhnya dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
  3. Diskon Tenaga Listrik: Konsumen EV berhak menikmati diskon 30% untuk biaya pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 11 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis