JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pertanyaan mengenai kenaikan nominal Bantuan Sosial (Bansos) menjadi sorotan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang pertengahan Agustus 2026. Banyak yang berharap ada penyesuaian dana, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun, hingga 11 Agustus 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) belum mengumumkan adanya kenaikan resmi. Empat jenis bansos utama tetap disalurkan bulan ini dengan besaran yang sama seperti tahap sebelumnya. Ini rincian terbaru mengenai nominal dan status penyaluran.
Update Nominal Bansos Agustus 2026 Terbaru
Pemerintah masih berkomitmen menyalurkan bansos melalui skema reguler. Belum ada keputusan resmi terkait perubahan nominal untuk bulan Agustus 2026. Oleh karena itu, penerima diharapkan tetap mengacu pada besaran dana yang berlaku di periode sebelumnya.
Rincian Besaran Dana 4 Jenis Bansos Agustus 2026
Berikut adalah nominal per tahap untuk berbagai komponen PKH, serta besaran BPNT dan PBI JK, yang masih berlaku:
| Komponen KPM | Nominal per Tahap | Total 1 Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini 0-6th | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Lansia 70+ | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Selain PKH, ada dua jenis bansos reguler lain yang tetap disalurkan:
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai / Sembako): Nominal Rp200.000 per bulan per KPM. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dalam bentuk sembako di e-warong. Untuk Agustus 2026, BPNT cair penuh untuk satu bulan.
- PBI JK (Bantuan Iuran BPJS Kesehatan): Nominal iuran sebesar Rp42.000 per jiwa per bulan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Manfaatnya, peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 mendapatkan layanan secara gratis.
Sementara itu, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan atau bantuan khusus, statusnya masih menunggu pengumuman resmi. Sempat beredar isu mengenai BLT sebesar Rp600.000 sebagai respons penyesuaian harga, namun hingga 11 Agustus 2026, Kemensos belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi terkait BLT baru ini. Masyarakat disarankan untuk memantau situs cekbansos.kemensos.go.id dan akun Instagram resmi @kemensosri untuk informasi terkini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.