Selasa, 11 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

7 Penyebab Bansos Dicabut 2026: PKH BPNT Dihapus dari DTKS

Penyebab Bansos Dicabut 2026
7 Penyebab Bansos Dicabut 2026: PKH BPNT Dihapus dari DTKS. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kerap terkejut saat memeriksa status penerimaan bantuan sosial (bansos) di cekbansos.kemensos.go.id dan menemukan namanya berubah menjadi ‘Tidak Terdaftar’. Kondisi ini menandakan bahwa bansos yang sebelumnya diterima telah dicabut. Pencabutan ini memiliki dasar kuat yang diterapkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui pemadanan data rutin.

Kemensos secara berkala melakukan pembaruan dan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap tiga bulan sekali. Proses ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Apa Itu Pencabutan Bansos?

Pencabutan bansos adalah proses penghapusan nama KPM dari DTKS. Artinya, penerima tidak akan lagi menerima berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga integritas penyaluran bansos agar hanya individu atau keluarga yang memenuhi kriteria kelayakan yang menerima manfaat.

Berikut adalah tujuh penyebab paling umum mengapa bansos PKH dan BPNT bisa dicabut atau dihapus dari daftar penerima pada tahun 2026:

7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dicabut dari DTKS 2026

1. Meninggal Dunia

Data KPM secara rutin dipadankan dengan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima terdaftar sebagai individu yang telah meninggal dunia, sistem secara otomatis akan mencoret nama tersebut dari DTKS.

2. Tidak Layak atau Mampu

Status kelayakan KPM dievaluasi melalui verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat, dengan bantuan dari aparat RT/RW. Kriteria KPM yang dianggap mampu atau tidak layak lagi antara lain jika memiliki aset seperti mobil, menjalankan usaha berskala besar, tinggal di rumah permanen yang mewah, atau anak-anaknya menempuh pendidikan di institusi swasta dengan biaya tinggi.

3. Data Ganda atau Menerima Bantuan Lain

KPM yang terdeteksi menerima bantuan ganda, seperti bantuan dari program ASN, bantuan dari perusahaan, atau terdaftar di lebih dari satu program bansos, akan dievaluasi. Sistem akan menghapus salah satu kepesertaan atau mengeliminasi KPM yang terbukti memiliki sumber bantuan lain.

4. Data Tidak Valid

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair