Rabu, 12 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Online 2026 Lewat HP

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Online 2026
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Online 2026 Lewat HP. Credit: Dok. JournalArta

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Website resmi BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur pengecekan status yang mudah diakses:

  1. Buka laman https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/.
  2. Pilih menu ‘Cek Status Peserta’.
  3. Masukkan Nomor Kartu BPJS atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  4. Isi Tanggal Lahir sesuai data yang terdaftar.
  5. Klik ‘Cari’. Status kepesertaan akan muncul.

3. Melalui WhatsApp PANDAWA

BPJS Kesehatan menyediakan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) untuk memudahkan peserta:

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi PANDAWA: 0811 165 165.
  2. Mulai chat dengan mengetik ‘Halo’.
  3. Pilih menu ‘Cek Status Kepesertaan’.
  4. Ikuti instruksi dengan memasukkan NIK dan Tanggal Lahir Anda.
  5. Anda akan menerima balasan otomatis berisi status kepesertaan.

4. Melalui Call Center BPJS Kesehatan 165

Jika Anda lebih nyaman berbicara langsung dengan petugas, gunakan layanan call center:

  1. Telepon ke nomor 165 dari ponsel Anda.
  2. Ikuti instruksi dari sistem atau tunggu hingga terhubung dengan petugas layanan pelanggan.
  3. Sebutkan NIK dan nama lengkap Anda untuk proses pengecekan.

5. Melalui SMS

Pengecekan via SMS juga bisa menjadi alternatif:

  • Ketik SMS dengan format: CEK#NIK#TanggalLahir (contoh: CEK#1234567890123456#01-01-1990).
  • Kirim SMS tersebut ke nomor 0877 165 165.

Memahami Arti Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Penting untuk memahami makna dari setiap status kepesertaan:

Status Arti Solusi/Keterangan
Aktif Kartu bisa dipakai berobat. Pastikan iuran dibayar tepat waktu.
Non Aktif Tidak bisa dipakai. Cek penyebab: tunggakan, keluar kerja, atau data ganda.
Nunggak Ada keterlambatan pembayaran iuran. Segera lunasi tunggakan di berbagai kanal pembayaran.
Pensiun Khusus peserta PPU yang sudah pensiun. Perlu mendaftar sebagai peserta mandiri lagi jika ingin melanjutkan.

Penyebab Status BPJS Kesehatan Menjadi Non Aktif

Beberapa hal dapat menyebabkan status kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi non-aktif:

  • Tunggakan Iuran: Ini adalah penyebab paling umum, terutama bagi peserta mandiri yang terlambat membayar iuran lebih dari satu bulan.
  • Resign/Keluar Kerja: Bagi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dari perusahaan, status akan non-aktif jika berhenti bekerja dan tidak langsung mendaftar sebagai peserta mandiri.
  • Data Ganda: Terkadang, terjadi kesalahan data yang menyebabkan NIK terdaftar dua kali.
  • Meninggal Dunia: Status kepesertaan akan dihapus secara otomatis jika peserta meninggal dunia.

Cara Melunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Jika status Anda menunjukkan adanya tunggakan, segera lakukan pembayaran melalui beberapa opsi berikut:

  • m-Banking: Hampir semua bank besar seperti BCA, BRI, BNI, dan Mandiri menyediakan fitur pembayaran BPJS Kesehatan.
  • ATM: Pilih menu ‘Pembayaran’ dan lanjutkan ke ‘BPJS Kesehatan’.
  • Gerai Ritel: Pembayaran bisa dilakukan di Alfamart atau Indomaret dengan menyebutkan NIK.
  • Aplikasi Mobile JKN: Melalui menu ‘Tagihan’ di aplikasi.

Setelah tunggakan dibayar, status kepesertaan biasanya akan kembali aktif dalam waktu H+1 kerja. Mengecek status BPJS Kesehatan secara rutin, disarankan setiap awal bulan, dapat mencegah Anda kaget saat membutuhkan layanan kesehatan mendadak dan memastikan kartu selalu siap digunakan.

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 12 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis