Rabu, 12 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Cek Desil BPS Maksudnya Apa? Ini Cara Lihat Status Kesejahteraan di DTSEN 2026

Cek Desil BPS Maksudnya Apa?
Cek Desil BPS Maksudnya Apa? Ini Cara Lihat Status Kesejahteraan di DTSEN 2026. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Istilah Cek Desil BPS kini menjadi perbincangan hangat, terutama sejak pemerintah mengadopsi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai acuan utama untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai tahun 2026. Banyak masyarakat kebingungan, apa sebenarnya maksud dari cek Desil BPS dan bagaimana cara melihat status kesejahteraan mereka?

Pemahaman mengenai Desil BPS sangat krusial, sebab status ini menentukan apakah sebuah keluarga layak menerima program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan beras. Ini menjadi kunci utama akses ke berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah.

Apa Itu Cek Desil BPS?

Cek Desil BPS merujuk pada pemeriksaan status seseorang masuk ke dalam kelompok kesejahteraan 1 hingga 10 yang ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sistem desil ini membagi masyarakat menjadi 10 kategori berdasarkan tingkat pengeluaran, dari yang paling miskin (Desil 1) hingga yang paling mampu (Desil 10).

Data desil ini dihitung BPS dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022-2023. Informasi desil inilah yang kemudian diintegrasikan ke dalam DTSEN milik Kementerian Sosial (Kemensos). Singkatnya, Desil BPS menjadi indikator utama dalam DTSEN untuk menentukan kelayakan penerima bansos.

Pentingnya Cek Desil BPS untuk Bansos

Sistem desil BPS ini memiliki tiga fungsi vital bagi pemerintah dan masyarakat. Pertama, sebagai Penentu Bansos, di mana program seperti PKH, BPNT, Bantuan Beras, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) menggunakan acuan ini. Kedua, berfungsi sebagai Data Pemerintah untuk merancang dan mengevaluasi program pengentasan kemiskinan serta subsidi.

Ketiga, Desil BPS juga menjadi alat Evaluasi Kesejahteraan, memungkinkan keluarga untuk mengetahui posisi ekonomi mereka secara relatif di tingkat nasional. Misalnya, jika Anda masuk Desil 1, artinya pengeluaran rumah tangga Anda termasuk dalam 10% terendah di Indonesia, menyoroti urgensi kebutuhan akan dukungan sosial.

Arti Tiap Desil 1 Sampai 10 Versi BPS

Pemerintah mengklasifikasikan desil menjadi beberapa kategori dengan implikasi berbeda terhadap potensi penerimaan bansos:

Desil Kategori Keterangan Bansos
Desil 1 – 2 Sangat Miskin Prioritas utama semua bansos
Desil 3 – 4 Miskin & Rentan Berpeluang dapat bansos
Desil 5 – 6 Hampir Miskin Jarang dapat bansos
Desil 7 – 10 Mampu Umumnya tidak dapat bansos

Kategori ini menjelaskan bahwa semakin rendah desil Anda, semakin besar kemungkinan Anda menjadi target penerima bantuan pemerintah.

3 Cara Cek Desil BPS Melalui DTSEN 2026

Meskipun BPS tidak memiliki aplikasi khusus untuk cek desil BPS, data desil tersebut terintegrasi dengan sistem Kemensos. Ada beberapa cara untuk mengecek status desil Anda:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store, pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI. Setelah mendaftar dan melakukan verifikasi KTP serta swafoto, masuk ke menu “Cek Bansos”. Isi data provinsi, kabupaten, dan nama sesuai KTP. Hasilnya akan menampilkan “Kelas Kesejahteraan” yang merupakan status desil Anda.

2. Melalui Website Resmi Kemensos

Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pilih wilayah lengkap sesuai KTP dan masukkan nama lengkap. Klik “CARI DATA”. Jika terdaftar, status dan desil Anda akan muncul.

3. Cek Offline ke Kantor Desa/Kelurahan

Bagi yang kesulitan mengakses secara online, Anda bisa membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP ke kantor desa atau kelurahan. Mintalah operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memeriksa data Anda di sistem DTSEN milik Kemensos.

Penyebab Nama Tidak Ada Desilnya dan Solusinya

Ada beberapa alasan mengapa nama seseorang mungkin tidak muncul dalam data desil BPS di DTSEN:

  1. Belum terdata dalam Regsosek 2022-2023.
  2. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan dengan data Dukcapil.
  3. Sudah pindah alamat namun belum melaporkan perubahan.
  4. Termasuk dalam Desil 5-10, sehingga tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos.

Jika nama Anda tidak tercatat atau statusnya tidak sesuai, solusi yang bisa dilakukan adalah melakukan Usul Mandiri melalui aplikasi Cek Bansos pada menu “Daftar Usulan”. Ini memungkinkan Anda mengajukan diri agar data kesejahteraan Anda diperbarui dan terdaftar.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair