JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah akan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai tahun 2026. Perubahan ini krusial, sebab DTSEN akan menjadi acuan utama semua program perlindungan sosial (Perlinsos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Beras, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam DTSEN desil 1-4, otomatis tidak akan menerima bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini menjadikan pendaftaran atau pengajuan diri ke dalam DTSEN 2026 menjadi langkah wajib bagi keluarga yang membutuhkan. Data ini berfungsi layaknya “KTP Bansos”, memastikan bantuan tepat sasaran.
Mengenal DTSEN 2026 dan Klasifikasi Desil
DTSEN merupakan basis data komprehensif yang berisi profil ekonomi 100% warga negara Indonesia. Data ini kemudian dikelompokkan menjadi 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Desil 1 hingga 4 mencakup 40% penduduk dengan kondisi sosial ekonomi paling miskin atau rentan. Mereka inilah yang menjadi prioritas utama penerima bansos. Sementara itu, desil 5 sampai 10 diidentifikasi sebagai kelompok menengah ke atas dan tidak menjadi target utama program bantuan.
Data DTSEN secara rutin diperbarui oleh Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemerintah daerah. Pemutakhiran terbaru, Volume 2 Tahun 2026, mencatat penghapusan 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena kondisi ekonomi mereka telah membaik dan masuk ke desil 5.
Kriteria dan Syarat Pengajuan DTSEN
Proses masuk ke DTSEN sejatinya bukan “pendaftaran” dalam arti umum, melainkan melalui mekanisme “pengusulan dan verifikasi”. Namun, individu dapat mengajukan diri agar datanya dinilai dan diverifikasi. Beberapa data penting yang menjadi pertimbangan utama meliputi:
- Pekerjaan kepala keluarga, menunjukkan stabilitas penghasilan.
- Tingkat pendidikan seluruh anggota keluarga, sebagai indikator potensi peningkatan kesejahteraan.
- Kondisi tempat tinggal, mencakup luas, jenis lantai, dinding, dan atap.
- Ketersediaan fasilitas dasar seperti daya listrik, akses air bersih, dan sanitasi yang layak.
- Kepemilikan aset seperti sepeda motor, mobil, atau tanah, yang menggambarkan kapasitas ekonomi keluarga.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.