JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Tiga jenis bansos utama yang menjadi perhatian adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan senilai Rp400.000.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penting untuk memantau rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai minggu ini. Pencairan bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah potensi fluktuasi harga kebutuhan pokok.
PKH Tahap 3: Bantuan Rutin untuk Keluarga Prasejahtera
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk periode Agustus 2026, pencairan yang berlangsung adalah Tahap 3, yang biasanya mencakup periode Juli hingga September. KPM yang berhak menerima PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima.
Berikut rincian nominal PKH per tahap yang cair pada Agustus 2026:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Lansia (70+ Tahun): Rp600.000
Pencairan dana PKH dilakukan melalui Kartu KKS Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos Indonesia.
BPNT Agustus 2026: Dukungan Pangan Pokok
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. Bantuan ini disalurkan secara bulanan, dengan nominal Rp200.000 per bulan. Namun, untuk pencairan Agustus 2026, dana BPNT kerap digabung untuk dua bulan sekaligus, sehingga KPM akan menerima Rp400.000.
Penerima BPNT dapat menggunakan Kartu KKS mereka untuk berbelanja kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, dan sayuran di e-warong atau agen yang bekerja sama. Ini memastikan bantuan langsung dimanfaatkan untuk nutrisi keluarga.
BLT Rp400.000: Bantuan Tambahan Antisipasi Harga Pangan
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp400.000. Bantuan ini bersifat tambahan dan ditujukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga kebutuhan pangan. Fokus sasarannya adalah KPM PKH dan BPNT yang belum menerima bantuan serupa dari program lain.
BLT Rp400.000 ini akan dicairkan dalam satu kali transfer. Jadwal pencairan diprediksi akan berlangsung pada minggu ketiga Agustus 2026, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia atau bank penyalur.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.