PALEMBANG, JOURNALARTA.COM — Ribuan warga Palembang mencari informasi terkait pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4. Namun, data resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per Minggu, 20 September 2026, menunjukkan bahwa pencairan di bulan ini adalah lanjutan Tahap 3, bukan Tahap 4.
Tahap 3 PKH dan BPNT yang mencakup periode Juli hingga September 2026 masih dalam proses pencairan susulan. Sementara itu, Tahap 4 yang seharusnya menjadi periode Oktober hingga Desember 2026 baru akan dimulai pada bulan Oktober mendatang. Publik diimbau untuk tidak mempercayai informasi palsu mengenai pencairan Tahap 4 di bulan September.
Jadwal Resmi Pencairan PKH dan BPNT 2026
Kementerian Sosial telah menetapkan empat tahapan pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT sepanjang tahun 2026. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan yang terstruktur dan merata kepada keluarga penerima manfaat.
- Tahap 1: Januari-Maret 2026 (Telah selesai)
- Tahap 2: April-Juni 2026 (Telah selesai)
- Tahap 3: Juli-September 2026 (Masih berlangsung pencairan susulan di September)
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026 (Akan dimulai pada Oktober)
Penting untuk diingat, skema penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun, sedangkan BPNT disalurkan secara bulanan namun dicairkan per tiga bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih atau Kantor Pos.
Rincian Besaran Bantuan Sosial per Tahap
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dengan besaran yang bervariasi tergantung kategori. Besaran ini mengacu pada penetapan resmi dari Kemensos untuk tahun 2026:
| Kategori | Besaran Per Tahap |
|---|---|
| BPNT / Sembako | Rp 600.000 (Rp 200.000 x 3 bulan) |
| Ibu Hamil & Balita 0-6 Tahun | Rp 750.000 |
| Anak Sekolah SD | Rp 225.000 |
| Anak Sekolah SMP | Rp 375.000 |
| Anak Sekolah SMA | Rp 500.000 |
| Lansia 60+ & Disabilitas Berat | Rp 600.000 |
| Korban HAM Berat | Rp 2.700.000 |
Jumlah bantuan ini disalurkan per tahap triwulan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Khusus untuk BPNT, meskipun nominalnya per bulan, pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.