JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret inisial BP, yang diduga merujuk pada penyanyi Betrand Peto. Laporan tersebut telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabar ini langsung menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak warganet mencari kepastian mengenai kebenaran informasi tersebut.
Laporan Terdaftar, Status Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi. Menurutnya, laporan yang memuat inisial BP itu memang telah didaftarkan pada tanggal tersebut.
Meski demikian, Budi Hermanto menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap awal penanganan kepolisian. Artinya, segala tuduhan yang termuat dalam laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum terbukti kebenarannya secara hukum.
“Laporan ini masih berada pada tahap penanganan kepolisian dan belum dapat disimpulkan sebagai sebuah tindak pidana yang terbukti,” kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Pentingnya Asas Praduga Tak Bersalah
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pelapor, kronologi dugaan peristiwa, maupun materi detail laporan yang disampaikan kepada penyidik. Informasi yang tersebar di media sosial pun masih sebatas dugaan dan belum diverifikasi secara resmi.
Oleh karena itu, prinsip praduga tak bersalah menjadi krusial dalam menyikapi kasus ini. Status hukum Betrand Peto masih sebatas terlapor, dan belum ada penetapan tersangka. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum memiliki dasar hukum yang kuat, agar tidak memperkeruh suasana atau merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Kabar mengenai dugaan ini telah memicu beragam reaksi di media sosial. Beberapa warganet menyatakan dukungan dan keyakinan terhadap Betrand Peto, sementara sebagian lainnya menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan kekerasan seksual dengan inisial BP ini masih dalam penanganan serius oleh pihak berwenang. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.