JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan wajib tahu rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan program ini. Jika Anda berobat ke fasilitas kesehatan yang tidak terdaftar, biaya perawatan tidak akan ditanggung.
Per Agustus 2026, lebih dari 3.000 rumah sakit di seluruh Indonesia telah bermitra dengan BPJS Kesehatan. Jumlah ini mencakup berbagai tipe, mulai dari RS Tipe A hingga D, RS Khusus, bahkan klinik dan puskesmas.
Alur Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan 2026
Penting untuk memahami alur layanan BPJS Kesehatan agar tidak mengalami penolakan saat berobat. Prosesnya dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Anda:
- Faskes Tingkat 1: Kunjungi Puskesmas, klinik pratama, atau dokter keluarga yang terdaftar sesuai dengan kartu BPJS Kesehatan Anda.
- Rujukan: Jika kondisi medis Anda tidak dapat ditangani di FKTP, Anda akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Instalasi Gawat Darurat (IGD): Untuk kasus gawat darurat yang mengancam jiwa, Anda bisa langsung menuju IGD rumah sakit mana pun tanpa perlu rujukan dari FKTP.
Cara Cek Daftar Rumah Sakit BPJS Kesehatan 2026 Terdekat
Ada tiga cara resmi dan paling akurat untuk mencari tahu daftar rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Ini adalah cara paling mudah dan update, dilengkapi dengan fitur lokasi:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda, lalu login.
- Pilih menu Faskes.
- Pilih opsi Rumah Sakit.
- Aktifkan fitur Lokasi (GPS) pada ponsel Anda. Aplikasi akan menampilkan daftar RS BPJS terdekat beserta peta lokasinya.
2. Melalui Situs Web Resmi BPJS Kesehatan
Anda juga bisa mengeceknya melalui portal web resmi:
- Kunjungi situs web faskes.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai domisili Anda.
- Pilih Jenis Faskes, lalu pilih Rumah Sakit.
- Klik Cari. Daftar rumah sakit akan ditampilkan sesuai kriteria yang Anda masukkan.
3. Menghubungi Call Center 165
Jika Anda kesulitan mengakses aplikasi atau situs web, layanan telepon siap membantu:
- Telepon nomor 165.
- Sebutkan kota atau wilayah Anda kepada petugas. Customer Service akan memberikan informasi mengenai rumah sakit BPJS terdekat.
Beberapa Contoh Rumah Sakit BPJS Kesehatan di Indonesia
Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa rumah sakit besar di berbagai wilayah yang umumnya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, untuk daftar lengkap dan paling akurat, tetap disarankan untuk memeriksa melalui Mobile JKN atau situs web resmi.
| Wilayah | Contoh RS Tipe A/B | Tipe |
|---|---|---|
| DKI Jakarta | RSUPN Cipto Mangunkusumo, RSUD Tarakan | A, B |
| Jawa Barat | RS Hasan Sadikin Bandung, RSUD Al-Ihsan | A, B |
| Jawa Tengah | RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Dr. Moewardi | A, B |
| Jawa Timur | RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSUD Dr. Saiful Anwar | A, B |
| Sumatera | RSUP M. Djamil Padang, RSUP H. Adam Malik Medan | A |
| Kalimantan | RSUD Ulin Banjarmasin, RSUD Dr. Soedarso Pontianak | B |
| Sulawesi | RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar | A |
| Indonesia Timur | RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, RSUD Jayapura | B |
Selain rumah sakit umum, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Khusus, seperti RS Kanker, RS Jantung, RS Jiwa, RS Mata, dan RS Ibu & Anak.
Jenis Faskes Tingkat 1 dan Lainnya yang Bermitra dengan BPJS
Selain rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, meliputi:
- Puskesmas (seluruh Puskesmas di Indonesia)
- Klinik Pratama
- Dokter Praktik Perorangan
- Dokter Gigi
- Apotek (untuk tebus resep rujukan)
Tips Agar Berobat Lancar dengan BPJS Kesehatan
Agar proses berobat Anda berjalan mulus di rumah sakit BPJS, perhatikan beberapa tips berikut:
- Siapkan Berkas Lengkap: Selalu bawa Kartu JKN atau KTP Anda, serta surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (jika tidak kasus gawat darurat).
- Pahami Kelas Rawat Inap: Rawat inap akan disesuaikan dengan kelas kepesertaan Anda (Kelas 1, 2, atau 3) yang tertera di kartu.
- Perhatikan Jam Besuk: Setiap rumah sakit memiliki aturan jam besuk yang berbeda. Tanyakan kepada petugas atau perhatikan informasi yang tersedia.
- Daftar Poli Online: Beberapa poli spesialis mungkin memerlukan pendaftaran terlebih dahulu, seringkali bisa dilakukan via aplikasi Mobile JKN.
Penyebab Penolakan Layanan BPJS di Rumah Sakit
Meskipun rumah sakit sudah bekerja sama, ada beberapa alasan mengapa layanan BPJS Anda bisa ditolak:
- Tidak Ada Rujukan: Datang langsung ke poli spesialis tanpa surat rujukan dari FKTP, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
- Status Kepesertaan Nonaktif: Peserta menunggak iuran bulanan sehingga status kepesertaannya tidak aktif.
- Ketidaksesuaian Kelas: Memilih naik kelas perawatan tanpa membayar selisih biaya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penyakit Tidak Ditanggung: Beberapa jenis tindakan atau penyakit, seperti prosedur estetika atau kecelakaan kerja yang ditanggung oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Ada ribuan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Cara paling mudah dan akurat untuk memeriksa daftar RS terdekat dan memastikan status kerja samanya adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Daftar rumah sakit ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kontrak BPJS Kesehatan. Data paling valid selalu tersedia di aplikasi Mobile JKN dan situs web resmi bpjs-kesehatan.go.id.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.