JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) akan kembali melakukan Pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada tahun 2026. Data ini menjadi basis utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Banyak masyarakat yang masih belum memahami tata cara pengisian form DTSEN ini. Berikut panduan lengkap mengenai cara mengisi form DTSEN BPS 2026 secara online, termasuk syarat dokumen dan tujuan pendataan.
Memahami DTSEN BPS dan Tujuannya
DTSEN merupakan basis data tunggal yang menghimpun informasi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Program ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan pemerintah tepat sasaran, menggantikan serta menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap dapat memiliki data yang lebih akurat dan terintegrasi, sehingga setiap program bantuan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Akurasi data ini krusial untuk efektivitas kebijakan sosial.
Siapa yang Wajib Mengisi Form DTSEN?
Ada beberapa kategori keluarga atau individu yang diwajibkan untuk mengisi form DTSEN BPS ini:
- Keluarga yang belum pernah terdata dalam sistem DTKS atau DTSEN sebelumnya.
- Keluarga yang mengalami perubahan data signifikan, seperti pindah alamat, menikah, kelahiran atau kematian anggota keluarga, serta perubahan status ekonomi.
- Masyarakat yang secara khusus diminta oleh petugas BPS saat melakukan survei langsung ke rumah.
- Individu yang melakukan pendaftaran mandiri melalui link resmi jika fitur tersebut dibuka oleh BPS.
Pembaruan data secara berkala sangat penting untuk memastikan informasi yang tercatat selalu relevan dengan kondisi terkini masyarakat.
Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Sebelum memulai proses pengisian form DTSEN, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen penting berikut untuk kelancaran pendataan:
- Kartu Keluarga (KK) asli.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam KK.
- Akte Kelahiran anak-anak dalam keluarga, jika ada.
- Data lengkap mengenai pekerjaan dan pendapatan seluruh anggota keluarga.
- Informasi rinci tentang aset yang dimiliki, seperti rumah, kendaraan, dan tanah.
- Nomor telepon seluler yang aktif dan dapat dihubungi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.