BOGOR — Seorang kakek berinisial DUM (70) ditangkap kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Akibat perbuatan pelaku, korban kini diketahui dalam kondisi hamil.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menyadari adanya perubahan fisik pada tubuh remaja tersebut. Kecurigaan keluarga memuncak hingga membawa korban ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, yang akhirnya mengonfirmasi bahwa korban positif hamil.
Modus Pelaku Memanfaatkan Profesi Ibu Korban
Pihak kepolisian mengungkapkan modus operandi yang dijalankan oleh pelaku. Tersangka DUM diketahui sering meminta jasa pijat kepada ibu korban yang berprofesi sebagai tukang urut. Pelaku kemudian merekayasa situasi dengan mengaku tidak puas atau tidak nyaman dengan pijatan sang ibu, lalu meminta agar remaja tersebut yang menggantikannya.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan berulang kali sejak pertengahan tahun 2025 hingga akhir 2025. “Jadi si korban ini punya ibu. Ibunya itu tukang urut. Nah, si tersangka ini suka minta pijat sama si ibunya. Disuruhlah anaknya mijat. Nah, saat dipijat itulah mulai intinya dilakukan pertama kali saat itu,” ujar Silfi, Rabu (12/8/2026).
Ancaman Penjara dan Pendampingan Korban
Kapolsek Rancabungur, Ipda Yudhi Widhiana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pada Senin (10/8/2026) malam dan segera melimpahkan kasus ini ke unit PPA Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, tersangka DUM telah resmi ditahan di sel tahanan kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 dan 415 Undang-Undang KUHP yang baru. AKP Silfi Adi Putri menegaskan bahwa pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Selain memproses hukum pelaku, pihak kepolisian kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikologis korban. “Sudah, kita udah kasih rujukan psikolog, ke UPT, kita ajukan juga untuk asesmen Peksos juga gitu. Dan kita ajukan untuk ke LPSK juga,” tutur Silfi mengenai langkah rehabilitasi yang sedang ditempuh untuk mendampingi korban.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.