Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Daftar 8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia Resmi BI 2026

Daftar 8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia
Daftar 8 Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia Resmi BI 2026. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan HUT RI ke-81. Instrumen pembayaran domestik ini hadir dengan fasilitas deferred payment atau penundaan pembayaran. Bedanya, transaksi diproses lewat QRIS, baik dengan pemindaian (scan) maupun sentuhan (tap).

Peluncuran ini menandai babak baru dalam ekosistem pembayaran digital nasional, menawarkan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas kredit tanpa ketergantungan pada jaringan prinsipal asing. Kehadiran kartu ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan inklusivitas keuangan di Indonesia.

Delapan Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia

Berdasarkan pengumuman resmi BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah ditunjuk dan siap menerbitkan Kartu Kredit Indonesia sejak 17 Agustus 2026. Bank-bank ini mencakup berbagai segmen, mulai dari BUMN, swasta nasional, hingga bank syariah.

Berikut adalah daftar lengkap 8 bank penerbit tersebut:

No Nama Bank Keterangan
1 BCA Bank Swasta Nasional
2 Bank Mandiri Bank BUMN
3 BNI Bank BUMN
4 BRI Bank BUMN
5 CIMB Niaga Bank Swasta Nasional
6 Bank Permata Bank Swasta Nasional
7 Bank Mega Bank Swasta Nasional
8 BSI Bank Syariah Indonesia – Skema Pembiayaan Syariah

Kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam daftar ini menunjukkan fleksibilitas produk yang ditawarkan, termasuk opsi pembiayaan syariah, yang memperluas jangkauan ke segmen pasar yang lebih beragam.

Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang umumnya menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture) dengan sistem gesek atau chip, Kartu Kredit Indonesia dirancang untuk terintegrasi dengan teknologi QRIS. Penggunaannya memanfaatkan limit kartu kredit sebagai sumber dana pembayaran dengan dua cara utama:

  1. Scan QRIS: Pengguna dapat memindai kode QRIS di berbagai merchant. Limit kartu kredit akan ditampilkan dan dapat dipilih sebagai metode pembayaran.
  2. Tap: Teknologi nirsentuh (contactless) juga memungkinkan transaksi hanya dengan menempelkan kartu pada perangkat pembaca yang mendukung fitur ini.

Seluruh proses transaksi ini diproses secara domestik. Langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah dan BI untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional dan mengurangi ketergantungan pada infrastruktur pembayaran global.

Tujuan Strategis Peluncuran Kartu Kredit Indonesia

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair