Untuk menghindari jebakan penipuan ini, masyarakat perlu mengenali ciri-ciri utamanya:
- Mengatasnamakan Instansi Pemerintah atau lembaga resmi, namun informasi tersebut tidak ditemukan di situs web atau saluran komunikasi resmi mereka.
- Meminta data pribadi secara berlebihan, seperti OTP (One-Time Password), kata sandi, atau kode verifikasi Telegram. Instansi resmi tidak akan pernah meminta informasi sensitif semacam itu melalui pesan instan.
- Tautan yang tidak resmi dan disebarkan melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp atau Facebook, bukan dari penyedia layanan internet (provider) atau situs resmi kemendikbud.go.id.
Langkah Antisipasi Jika Terlanjur Klik Link
Bagi yang terlanjur mengklik link mencurigakan atau bahkan mengisi data, tindakan cepat perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak buruknya. Segera ganti kata sandi semua akun penting, mulai dari email, layanan m-banking, hingga e-wallet.
Setelah itu, aktifkan verifikasi dua langkah atau two-factor authentication (2FA) di aplikasi seperti Telegram, WhatsApp, dan akun Google Anda. Ini akan menambah lapisan keamanan. Terakhir, laporkan insiden tersebut ke aduankonten.id atau melalui call center 159 untuk penanganan lebih lanjut.
Pemerintah sudah tidak lagi membagikan bantuan kuota internet pasca-Mei 2021. Oleh karena itu, setiap pesan yang mengklaim hoax kuota gratis 81 GB atau sejenisnya adalah penipuan. Jangan mudah tergiur dan selalu waspada terhadap tautan mencurigakan dari sumber yang tidak jelas.
![[HOAX] Kuota Gratis 81 GB](https://journalarta.com/wp-content/uploads/2026/08/foto-jurnalarta-20260817-709d78-640x360.jpg)
📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.