Senin, 17 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026: Panduan Resmi HUT RI ke-81

Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026
Susunan Acara Upacara 17 Agustus 2026: Panduan Resmi HUT RI ke-81. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Setiap 17 Agustus, seluruh penjuru Indonesia serentak menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk memastikan jalannya upacara berlangsung khidmat dan tertib, pemerintah telah menetapkan susunan acara upacara 17 Agustus yang baku, sesuai pedoman dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Panduan ini krusial bagi panitia di berbagai tingkatan, mulai dari sekolah, kantor, hingga instansi pemerintah daerah. Dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan, peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan penuh makna. Ini detail lengkap susunan acara, daftar petugas, hingga hal-hal penting yang perlu diperhatikan.

Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus 2026

Upacara HUT RI secara nasional akan dimulai tepat pukul 10.00 WIB, selaras dengan Detik-Detik Proklamasi.

A. Persiapan

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan dan mengambil alih pasukan.
  2. Pembina Upacara memasuki mimbar upacara.
  3. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.

B. Acara Inti

  1. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
  2. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  3. Pembacaan Teks Proklamasi.
  4. Pembacaan Teks Pancasila oleh petugas.
  5. Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
  6. Amanat Pembina Upacara.
  7. Pembacaan Doa.
  8. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
  9. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  10. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.

C. Acara Tambahan

Bagian ini bersifat opsional dan bisa disesuaikan dengan konteks lokasi upacara, seperti di sekolah atau instansi.

  1. Penampilan Drum Band atau Paduan Suara yang membawakan lagu-lagu nasional.
  2. Penyerahan Penghargaan kepada individu berprestasi (siswa atau pegawai).
  3. Pelepasan Burung Merpati atau Balon.

Daftar Petugas Upacara 17 Agustus

Kelancaran upacara sangat bergantung pada peran masing-masing petugas. Berikut daftar jabatan dan tugasnya:

Jabatan Tugas
Pembina Upacara Memberi amanat dan memimpin mengheningkan cipta.
Pemimpin Upacara Mengatur jalannya seluruh rangkaian upacara.
Pengibar Bendera Tiga orang anggota Paskibra bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih.
Pembaca Teks Proklamasi Membacakan naskah proklamasi.
Pembaca Pancasila Memimpin pembacaan lima sila Pancasila.
Pembaca UUD 1945 Membacakan alinea pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembaca Doa Memimpin pembacaan doa upacara.
Dirigen & Paduan Suara Memimpin lagu ‘Indonesia Raya’ dan lagu-lagu nasional lainnya.

Hal Penting yang Harus Diperhatikan

Agar upacara berjalan lancar dan khidmat, ada beberapa detail yang tidak boleh diabaikan oleh seluruh peserta maupun panitia:

  1. Waktu: Upacara puncak nasional di pusat dimulai pukul 10.00 WIB. Untuk daerah, waktu dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, namun tetap diupayakan mendekati momentum tersebut.
  2. Pakaian: Semua peserta wajib mengenakan seragam lengkap yang telah ditentukan, serta atribut Merah Putih sebagai simbol kebangsaan.
  3. Sikap: Seluruh peserta harus berdiri tegak dan menunjukkan sikap khidmat, terutama saat lagu ‘Indonesia Raya’ dikumandangkan dan Teks Proklamasi dibacakan.
  4. Protokol: Penting untuk diingat, tidak ada sambutan lain dalam acara inti upacara selain Amanat Pembina Upacara.

Perbedaan Upacara Sekolah dan Instansi

Meskipun memiliki inti acara yang sama, upacara di sekolah dan instansi atau perkantoran seringkali memiliki sedikit perbedaan dalam durasi dan acara tambahan:

Aspek Upacara Sekolah Upacara Instansi/Kantor
Durasi Biasanya 45 – 60 menit Cenderung lebih singkat, sekitar 30 – 45 menit
Pembina Upacara Biasanya Kepala Sekolah atau guru senior Pimpinan Instansi atau pejabat terkait
Acara Tambahan Dapat diisi dengan lomba-lomba atau pentas seni usai upacara Seringkali diisi dengan penyerahan penghargaan atau sambutan singkat dari pimpinan

Dengan mematuhi susunan acara upacara 17 Agustus yang telah ditetapkan dan memperhatikan detail-detail penting, peringatan HUT ke-81 RI Tahun 2026 diharapkan dapat terlaksana dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat kebangsaan.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 16 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online