Malaysia Airlines (MAS) mulai memberlakukan tes narkoba massal terhadap 2.840 awak kabinnya per Selasa, 18 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil setelah seorang pilot maskapai tersebut, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap otoritas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan narkoba seberat 26 kg pada 29 Juli 2026.
Pemeriksaan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian penapisan serupa bagi 1.260 pilot aktif di Malaysia Airlines. Seluruh pilot tersebut dilaporkan telah selesai menjalani tes dengan hasil negatif. Kini, giliran awak kabin yang wajib mengikuti prosedur serupa untuk memastikan standar keselamatan dan integritas operasional maskapai tetap terjaga.
Target Selesai Awal September
Malaysia Aviation Group (MAG) selaku induk perusahaan menargetkan seluruh rangkaian tes bagi 2.840 awak kabin rampung pada 3 September mendatang. Jadwal ini lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM), yaitu 5 September 2026.
Selain Malaysia Airlines, pemeriksaan serupa juga menyasar maskapai saudara mereka, Firefly. Data hingga 15 Agustus menunjukkan lebih dari separuh dari 158 pilot dan 163 awak kabin Firefly telah menjalani tes dengan hasil negatif. Seluruh proses pemeriksaan di Firefly diperkirakan tuntas pada 25 Agustus.
Presiden sekaligus CEO Grup MAG, Capt Nasaruddin A. Bakar, menekankan bahwa penyelesaian tahap awal ini merupakan langkah signifikan bagi perusahaan. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memperluas pemeriksaan ke kelompok operasional lain untuk memastikan standar ketat diterapkan di seluruh lini maskapai.
Konteks Kasus Penangkapan Pilot
Penangkapan Mohd Saufi bin Othman terjadi pada 29 Juli malam saat pesawat Malaysia Airlines dengan kode penerbangan MH727 mendarat di Bandara Soetta. Pihak maskapai mengklarifikasi bahwa Saufi yang berpangkat perwira penerbang atau second officer tersebut tidak sedang dalam jadwal tugas menerbangkan pesawat saat peristiwa terjadi. Ia berada di kursi tambahan kokpit sebagai pengamat atau observer.
Pasca penangkapan, Saufi menjalani serangkaian proses hukum di Indonesia. Bahkan, penyidik dari Kepolisian Malaysia (PDRM) telah menyambangi Jakarta untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap Saufi yang ditahan oleh Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Saufi diduga telah melakukan aksi penyelundupan narkoba sejak tahun 2024.
Penerapan Pengawasan Ketat
Sebagai langkah preventif ke depan, MAG akan rutin melaksanakan tes narkoba secara acak. Kebijakan ini dipimpin langsung oleh tim keselamatan dan kesehatan internal maskapai. Pengawasan tersebut akan diintegrasikan dengan kerangka kerja yang sudah ada sebelumnya terkait kelayakan personel untuk bertugas.
Kerangka kerja tersebut mencakup beberapa protokol ketat seperti pemeriksaan sebelum bekerja, sertifikasi medis yang komprehensif, serta pengecekan mendetail sebelum penerbangan dilakukan. Langkah ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjamin keamanan operasional penerbangan di masa depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.