Rabu, 19 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Harga Perak Antam Hari Ini 19 Agustus 2026: Perak Murni, Heritage & Liontin Batik

Harga Perak Antam Hari Ini 19 Agustus 2026
Harga Perak Antam Hari Ini 19 Agustus 2026: Perak Murni, Heritage & Liontin Batik. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga produk perak PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 19 Agustus 2026, telah dirilis. Data dari situs resmi Logam Mulia menunjukkan harga perak murni, perak Heritage, dan Liontin Batik Seri III, yang semuanya sudah termasuk pajak.

Investasi perak bisa menjadi pilihan diversifikasi menarik bagi investor yang ingin memperluas portofolio di luar emas. Fluktuasi harga perak memiliki karakteristik berbeda yang layak untuk dipertimbangkan.

Harga Perak Murni Antam 19 Agustus 2026

Perak Murni Antam tersedia dalam bentuk batangan besar. Berikut rincian harganya, yang sudah termasuk PPN 11%:

Berat Harga Dasar Harga Sudah Termasuk PPN 11%
250 gram Rp10.925.000 Rp12.126.750
500 gram Rp21.050.000 Rp23.365.500

Harga Perak Heritage Antam 19 Agustus 2026

Produk Perak Heritage menawarkan desain koleksi khusus. Berikut daftar harganya per 19 Agustus 2026, sudah termasuk PPN 11%:

Berat Harga Dasar Harga Sudah Termasuk PPN 11%
31.1 gram Rp1.857.094 Rp2.061.374
186.6 gram Rp10.021.156 Rp11.123.483

Harga Liontin Batik Seri III Antam 19 Agustus 2026

Untuk produk perhiasan, Logam Mulia menawarkan Liontin Batik Seri III. Harganya sudah memperhitungkan pajak yang berlaku:

Berat Harga Dasar Harga Sudah Termasuk PPN 1.65% Harga Sudah Termasuk PPN 1.1% + PPh 22 0.25%
8 gram Rp17.275.456 Rp17.560.501 Rp17.508.675

Sumber: logammulia.com – Update 19 Agustus 2026

Perbedaan Pajak Perak dan Emas Antam

Pajak yang dikenakan pada produk perak berbeda dengan emas, mempengaruhi total harga yang harus dibayar konsumen. Untuk Perak Murni dan Perak Heritage, dikenakan PPN sebesar 11%, yang sudah tercakup dalam harga jual. Sementara itu, Liontin Batik dikenakan PPN 1.1% ditambah PPh 22 sebesar 0.25% bagi pembeli ber-NPWP. Apabila pembeli tidak memiliki NPWP, PPh 22 menjadi 0.75%. Berbeda dengan perak, emas hanya dikenakan PPh 0.25%.

Perbedaan tarif pajak ini menjadi salah satu faktor penting dalam pertimbangan investasi atau pembelian, sebab memengaruhi keuntungan akhir yang diperoleh investor. Calon pembeli perlu memahami struktur pajak ini agar dapat membuat keputusan yang lebih matang.

Kelebihan Investasi Perak Antam

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair