JAKARTA — Pemerintah mengusulkan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara, kapal perang legendaris yang pernah menjadi tulang punggung pendidikan TNI Angkatan Laut. Meski menerima proposal, Komisi I DPR tidak langsung setuju. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengingatkan ada sejumlah aspek krusial yang perlu dipertimbangkan sebelum kapal itu beralih tangan.
“Terkait usulan penjualan KRI Ki Hajar Dewantara, saya masih perlu melakukan pembahasan dan pendalaman sebelum mengambil sikap,” kata Dave kepada wartawan pada Kamis (20 Agustus 2026). Dia menekankan bahwa Komisi I akan melakukan kajian menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi kepada pleno DPR.
Surat presiden (Surpres) nomor R-33 tanggal 14 Juli terkait permohonan penjualan kapal perang tersebut telah diterima DPR dan diserahkan ke Komisi I, yang membidangi urusan pertahanan dan keamanan negara. Komisi I akan mengevaluasi aspek teknis, pertahanan, dan finansial dari proposal ini.
Pertimbangan Teknis dan Nilai Sejarah
Dave meminta penjelasan lebih detail dari pemerintah mengenai dasar-dasar pengajuan penjualan kapal tersebut. Hal pertama yang ingin dikaji adalah apakah kapal perang berusia puluhan tahun itu memang sudah tidak dibutuhkan operasional.
“Pembahasan juga perlu melihat nilai aset dan apakah kapal tersebut memang sudah tidak lagi dibutuhkan untuk mendukung tugas dan kepentingan pertahanan,” ujarnya. Dengan evaluasi menyeluruh ini, Komisi I ingin memastikan tidak ada aset berharga negara yang dilepas tergesa-gesa tanpa pertimbangan strategis.
Namun, yang paling menarik adalah sorotan Dave terhadap dimensi historis kapal itu. KRI Ki Hajar Dewantara bukan sekadar aset militer biasa. Kapal ini memiliki jejak panjang dalam sejarah TNI AL dan telah digunakan sebagai kapal latihan bagi calon perwira angkatan laut selama bertahun-tahun.
“Nilai sejarah KRI Ki Hajar Dewantara juga perlu menjadi pertimbangan. Kapal ini memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan pembentukan personel TNI AL,” jelasnya. Pertimbangan semacam ini jarang muncul dalam diskusi penjualan aset militer, namun Dave menganggapnya cukup substansial untuk dimasukkan dalam evaluasi final.
Proses yang Transparan dan Akuntabel
Dave juga memberikan catatan penting tentang bagaimana prosedur penjualan harus dilakukan. Jika hasil kajian Komisi I memang menyimpulkan kapal tersebut sudah tidak perlu lagi, maka proses pemindahtanganan tetap harus mengikuti protokol ketat.
“Apabila hasil kajian memang dinilai sudah tidak lagi diperlukan secara operasional, proses pemindahtangannya tetap harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi negara,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa DPR akan menjadi gatekeeper yang ketat dalam setiap langkah transaksi.
Bagi publik, sorotan ini penting karena penjualan aset negara senilai miliaran rupiah memerlukan pengawasan keras. Transparansi dalam proses pemindahtanganan akan menjamin tidak ada kerugian finansial atau penyalahgunaan prosedur.
Sejarah KRI Ki Hajar Dewantara
KRI Ki Hajar Dewantara (pennant number 654) dibuat di Kroasia, tepatnya saat masih bernama Yugoslavia. Indonesia memesan kapal perang tersebut pada 14 Maret 1978, dan kapal mulai bertugas di TNI AL pada 31 Oktober 1981. Sejak itu, kapal perang berstandar internasional ini menjadi bagian integral dari armada pendidikan TNI AL.
Fungsi utamanya sebagai kapal latihan membuat ratusan perwira muda TNI AL pernah berlayar di kapal ini. Banyak di antara mereka yang kemudian menjadi komandan strategis di TNI AL. Itulah mengapa dimensi sejarah dan pendidikan menjadi poin yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Sementara itu, DPR dalam rapat paripurnanya pada 18 Agustus 2026 juga menerima sejumlah Surpres lain dari Presiden Prabowo Subianto, mulai dari permohonan approval calon Gubernur Bank Indonesia hingga calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di OJK.
Namun, usulan penjualan kapal perang ini menjadi sorotan tersendiri karena menyangkut aset militer dan warisan sejarah pertahanan negara.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.