Senin, 24 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap 4 Tahap: PKH, BPNT, BLT Cair Kapan?

Jadwal Pencairan Bansos 2026
Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap 4 Tahap: PKH, BPNT, BLT Cair Kapan?. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COMKeluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib tahu. Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis jadwal pencairan Bantuan Sosial (Bansos) 2026 yang dibagi menjadi empat tahap. Program utama seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga potensi Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya, kini memasuki Tahap 3 yang cair mulai Agustus 2026.

Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat. Banyak yang bertanya, kapan bansos 2026 cair dan melalui bank apa? Simak rincian jadwal, nominal, hingga cara mengecek status pencairan agar tidak terlewat.

Jadwal Pencairan Bansos 2026 Lengkap 4 Tahap

Penyaluran bansos pada tahun 2026 masih dibagi menjadi empat tahap, dengan pencairan setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya:

Tahap Bulan Pencairan Periode Status Per 24 Agustus 2026
Tahap 1 Januari – Maret 2026 Jan – Mar 2026 Sudah Selesai Cair
Tahap 2 April – Juni 2026 Apr – Jun 2026 Sudah Selesai Cair
Tahap 3 Juli – September 2026 Jul – Sep 2026 Sedang Proses Agustus
Tahap 4 Oktober – Desember 2026 Okt – Des 2026 Belum Cair

Perlu dicatat, tanggal pasti pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Umumnya, dana mulai disalurkan pada akhir bulan pertama setiap periode tahap. Untuk Tahap 3, proses penyaluran sudah mulai bertahap sejak Agustus 2026.

Penyaluran dana bansos bisa dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang belum memiliki rekening bank.

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Penerima bansos akan menerima nominal yang bervariasi sesuai kategori program dan status penerima. Berikut rinciannya:

1. PKH – Program Keluarga Harapan

PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota kategori rentan, seperti ibu hamil, balita, siswa dari SD hingga SMA, lansia berusia 70 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas berat.

Kategori Nominal per Tahap
Ibu Hamil Rp750.000
Anak Usia Dini 0-6 tahun Rp750.000
Siswa SD Rp225.000
Siswa SMP Rp375.000
Siswa SMA Rp500.000
Lansia 70+ Rp600.000
Disabilitas Berat Rp600.000

2. BPNT – Bantuan Pangan Non Tunai

Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk sembako atau uang tunai. Untuk setiap tahap pencairan (tiga bulan sekali), KPM akan menerima total Rp600.000.

3. BLT Lainnya

Jika ada program bantuan langsung tunai tambahan, seperti BLT Mitigasi Risiko Pangan, Kemensos akan mengumumkan secara terpisah. Masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan.

Cara Cek Status Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026

Untuk mengetahui apakah bansos sudah cair atau belum, KPM bisa melakukan pengecekan melalui dua cara:

1. Lewat Website Resmi Kemensos

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. Isi data mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa. Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP (dengan huruf kapital) dan NIK 16 digit, lalu masukkan kode captcha. Klik ‘Cari Data’. Status “SI/SK” berarti Surat Keputusan telah terbit, dan KPM tinggal menunggu dana masuk.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ dari Play Store. Setelah mendaftar, pilih menu ‘Cek Bansos’ untuk melihat status pencairan.

Bank Penyalur Bansos 2026

Penyaluran bansos 2026 dilakukan melalui Bank Himbara, meliputi:

  • BRI
  • BNI
  • Mandiri
  • BSI (khusus untuk wilayah Aceh)
  • PT Pos Indonesia (untuk KPM yang tidak memiliki rekening bank)

5 Penyebab Bansos 2026 Tidak Cair

Ada beberapa alasan mengapa bantuan sosial tidak kunjung cair, meskipun sudah masuk jadwal. Berikut beberapa penyebab umum yang perlu diketahui:

  1. Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.
  2. Data NIK tidak padan dengan data Dukcapil.
  3. Penerima dinyatakan meninggal dunia.
  4. Status ekonomi penerima dinyatakan mampu berdasarkan verifikasi terbaru.
  5. Penerima terindikasi menerima bansos ganda dari program lain.

KPM diharapkan untuk selalu memastikan data DTKS tetap aktif dan valid. Jika ada perubahan data, segera laporkan kepada pendamping PKH atau kantor kelurahan setempat.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair