Senin, 24 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2: Syarat, Jadwal & Cara Daftar Online di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2: Syarat, Jadwal & Cara Daftar Online di http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka untuk gelombang kedua pada 2026, memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2 memungkinkan calon mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan gratis serta bantuan biaya hidup bulanan hingga lulus.

Proses pendaftaran sepenuhnya daring dan tidak dipungut biaya. Calon pendaftar disarankan untuk mempersiapkan dokumen penting dan memahami jadwal agar tidak terlewat.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Gelombang 2 direncanakan mulai Agustus 2026 dan ditutup pada September 2026. Verifikasi data sekolah akan berlangsung sepanjang Agustus hingga September 2026. Sementara itu, seleksi dan pengumuman hasil diperkirakan pada September hingga Oktober 2026.

Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah, sehingga calon pendaftar diimbau untuk selalu memeriksa pembaruan informasi di situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Mendaftar di awal gelombang dapat membantu memastikan data segera diverifikasi oleh pihak sekolah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2026

Untuk dapat mendaftar KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria utama. Mereka adalah lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, 2025, atau 2026, termasuk yang mengambil gap year maksimal dua tahun.

Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, calon pendaftar harus berasal dari keluarga kurang mampu, yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Alternatifnya, dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

Pendaftar juga harus lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui jalur seperti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), jalur Mandiri, atau jalur lainnya. Penting juga untuk diingat, calon penerima belum pernah menerima beasiswa lain dari pemerintah.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair