JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) membuka tiga jalur mandiri untuk pembaruan data sosial ekonomi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Masyarakat kini bisa melakukan update secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, kantor desa/kelurahan, atau langsung via situs resmi BPS, dtsen-form.bps.go.id. Pembaruan data ini krusial karena DTSEN menjadi acuan utama penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Langkah ini diambil menyikapi banyaknya data yang tidak lagi relevan di lapangan. Banyak warga yang seharusnya tidak lagi menerima bantuan masih terdaftar, sementara yang benar-benar membutuhkan justru belum terakomodasi. Dengan adanya pembaruan mandiri, diharapkan data penerima bantuan bisa lebih akurat dan tepat sasaran.
Pentingnya Data DTSEN untuk Bansos
DTSEN adalah kumpulan data tunggal yang merekam kondisi sosial ekonomi seluruh keluarga di Indonesia. Data ini menjadi tulang punggung pemerintah dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Jika data keluarga tidak akurat atau tertinggal, seseorang bisa kehilangan kesempatan mendapatkan haknya atau, sebaliknya, bantuan tidak sampai pada yang benar-benar membutuhkan.
Pembaruan data ini penting agar basis data yang digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait program kesejahteraan sosial selalu mutakhir. Ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos di tengah dinamika perubahan ekonomi dan sosial masyarakat.
Tiga Jalur Pembaruan Data Sosial Ekonomi di DTSEN 2026
Masyarakat kini memiliki beberapa opsi untuk melakukan pembaruan data secara mandiri. Pilihan jalur ini mengakomodasi berbagai preferensi dan kondisi aksesibilitas warga.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Ini adalah opsi paling praktis bagi pengguna smartphone yang ingin melakukan pembaruan tanpa harus keluar rumah. Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store.
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Daftar atau login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
- Pilih menu ‘Usul’ lalu ‘Tambah Usulan’.
- Isi data mengenai kondisi rumah, penghasilan, dan jumlah tanggungan.
- Unggah foto rumah tampak depan beserta KTP dan KK.
- Kirim usulan dan pantau status verifikasi melalui notifikasi di aplikasi.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.