Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cara Cek Desil Online 2026 di DTKS/DTSEN: Syarat Bansos, PKH, BPNT & KIP Kuliah

Cara Cek Desil Online 2026
Cara Cek Desil Online 2026 di DTKS/DTSEN: Syarat Bansos, PKH, BPNT & KIP Kuliah. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan sistem Desil DTSEN untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Skema ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Desil merupakan pengelompokan 10 tingkat kesejahteraan masyarakat. Warga dengan Desil 1-4 menjadi prioritas utama untuk mendapatkan berbagai bentuk bansos. Kabar baiknya, masyarakat dapat melakukan cek desil secara online pada tahun 2026 langsung dari perangkat mereka, tanpa perlu mendatangi kantor desa.

Apa Itu Desil DTKS/DTSEN 2026?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama, akan bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN pada tahun 2026. Fungsi utamanya tetap sama: menjadi dasar penyaluran bansos agar tepat sasaran.

Sistem desil mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1-4 mewakili kelompok sangat miskin hingga rentan, menjadikan mereka prioritas utama penerima bantuan. Desil 5-7 adalah kelompok miskin sedang, sementara Desil 8-10 adalah kelompok mampu atau kaya yang tidak berhak mendapatkan bansos. Khusus untuk pendaftar KIP Kuliah 2026, status desil wajib masuk kategori 1-4.

2 Cara Cek Desil Online 2026 Resmi Kemensos

Masyarakat dapat melakukan pengecekan desil melalui dua metode resmi dari Kemensos. Keduanya dirancang untuk memudahkan akses informasi tanpa perlu proses yang rumit.

1. Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id

Metode ini adalah yang tercepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan. Cukup siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau laptop Anda.
  2. Isi informasi wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol ‘Cari Data’.
  6. Sistem akan menampilkan status terdaftar di DTKS/DTSEN, jenis bansos yang mungkin diterima, serta periode pencairan.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Bagi pengguna yang lebih suka menggunakan aplikasi, Kemensos menyediakan aplikasi ‘Cek Bansos’ yang bisa diunduh gratis.

  1. Unduh aplikasi ‘Cek Bansos’ resmi melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Daftar akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), serta unggah foto KTP dan swafoto.
  3. Tunggu proses verifikasi akun dari pihak Kemensos.
  4. Setelah akun terverifikasi, login dan akses menu ‘Profil’ untuk melihat kategori desil Anda.
  5. Gunakan menu ‘Cek Bansos’ untuk melihat status PKH, BPNT, dan bantuan lainnya.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 15 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis