Senin, 24 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

PW GPA DKI Tolak Demo 27 Agustus 2026 di DPR, Khawatir Provokator

PW GPA DKI Tolak Demo 27 Agustus 2026
Ketua PW GPA DKI Dedi Siregar tolak aksi demo 27 Agustus 2026 di Gedung DPR

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta menyatakan penolakan tegas terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Penolakan ini muncul karena kekhawatiran adanya penyusupan provokator yang berpotensi merusak fasilitas umum dan memecah belah masyarakat.

Aksi tersebut, yang dikabarkan akan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu, dan Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), dinilai dapat memicu situasi tidak kondusif jika narasi yang dibawa bersifat provokatif. Ketua PW GPA DKI, Dedi Siregar, menggarisbawahi potensi bahaya dari kegiatan ini.

Potensi Provokasi dan Kerusakan Fasilitas Umum

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Dedi Siregar menjelaskan alasan utama penolakan pihaknya. Menurutnya, aksi unjuk rasa ini memiliki risiko tinggi disusupi elemen-elemen yang berniat buruk.

“Kami tegas menolak rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu, serta Aliansi Rakyat Peduli Indonesia di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026,” ujar Dedi.

Ia merinci tiga poin utama yang menjadi kekhawatiran mendalam bagi GPA DKI. Pertama, potensi memprovokasi masyarakat luas. Kedua, mengandung hasutan yang bisa menimbulkan perpecahan di kalangan warga. Ketiga, dan ini yang juga sangat ditekankan, adanya upaya untuk merusak fasilitas umum di Jakarta. Kerusakan yang bisa saja terjadi.

Menghormati Demokrasi, Menolak Anarki

Meskipun menolak aksi tersebut, Dedi Siregar menegaskan bahwa GPA DKI tetap menjunjung tinggi dan menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Itu adalah pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Namun, kebebasan tersebut, menurutnya, tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas atau kebablasan.

“Kami menegaskan bahwa kebebasan penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk membangun provokasi, menyebarkan narasi yang tidak bertanggung jawab, apalagi mengadu domba masyarakat.

Dedi melanjutkan, GPA DKI menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat. Tapi menolak keras jika aksi itu diarahkan untuk membangun provokasi, memecah persatuan, dan menyeret simbol serta lembaga negara ke dalam kepentingan kelompok tertentu. Ini penting.

Konteks dan Imbauan Keamanan

Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI ini rencananya akan melibatkan beberapa aliansi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak AMPB maupun ARPI terkait pernyataan penolakan dari PW GPA DKI.

Di sisi lain, aparat keamanan telah berulang kali mengimbau agar setiap kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa dilakukan secara tertib, damai, dan tidak anarkis. Imbauan ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di tengah potensi penyusupan oleh provokator.

Sikap penolakan dari PW GPA DKI ini menambah dinamika menjelang pelaksanaan aksi pada 27 Agustus 2026 di DPR. Mereka menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Juga tidak membiarkan aksi damai ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang berpotensi memecah belah.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 24 Agustus 2026: Cara Cek NIK KTP Online