Kamis, 27 Agustus 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Polisi Tangkap 65 Orang Demo 27 Agustus di DPR, Sita Airsoft Gun hingga Molotov

Polisi Tangkap 65 Orang Demo 27 Agustus di DPR
Polisi Tangkap 65 Orang Demo 27 Agustus di DPR, Sita Airsoft Gun hingga Molotov. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang terkait aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Puluhan orang ini ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Dalam pengamanan tersebut, polisi juga menyita beragam barang bukti yang diduga akan digunakan untuk kerusuhan. Termasuk senjata tajam, airsoft gun, hingga bahan untuk membuat bom molotov.

Konferensi pers terkait penangkapan ini digelar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kombes Pol Iman Imanuddin merinci barang bukti yang telah diamankan penyidik.

“Terdapat tiga puluh sembilan pucuk atau unit senjata tajam, kemudian dua pucuk airsoft gun. Penyidik saat ini telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti,” ujar Kombes Iman.

Berikut rincian barang bukti hasil penyitaan yang dipaparkan pihak kepolisian:

Jenis Barang Bukti Jumlah
Senjata Tajam 39 Pucuk/Unit
Airsoft Gun 2 Pucuk
Tabung Gas Airsoft Gun 1 Tabung
Gotri / Peluru Airsoft Gun 25 Gram
Stik / Benda Tumpul 3 Buah
Jerigen Bahan Bakar Bensin 7 Jerigen
Botol Kaca + Sumbu 201 Botol
TOA / Pengeras Suara 1 Unit
Tas Ransel 11 Tas

Selain itu, polisi juga menyita spanduk bertuliskan orasi, perangkat komunikasi, dan obat-obatan. Polisi menyebut 11 tas ransel dan 201 botol kaca tersebut diduga akan digunakan untuk membawa dan melempar bom molotov saat aksi.

Para terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi terus mendalami motif dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan dalam insiden ini.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk senantiasa menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Aparat menegaskan akan menindak tegas setiap aksi anarkis yang merugikan fasilitas umum dan membahayakan keselamatan orang lain. Langkah ini diambil untuk memastikan ketertiban dan keamanan publik tetap terjaga, terutama di area vital seperti Gedung DPR RI.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 27 Agustus 2026: Klaim Pack & Coins Gratis