Minggu, 30 Agustus 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Marak Pelanggaran WNA di Bali, DPR Desak Imigrasi Evaluasi Sistem Pengawasan

Petugas imigrasi mengawasi kedatangan wisatawan di bandara internasional
Suasana pengawasan di gerbang kedatangan internasional perlu diperketat untuk mencegah pelanggaran WNA. (Ilustrasi: AI)

Bali kini tidak lagi sekadar menjadi destinasi liburan impian bagi turis mancanegara. Di balik gemerlap pariwisatanya, Pulau Dewata mulai disesaki berita pelanggaran hukum yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kondisi ini memicu alarm di Senayan.

Anggota DPR RI, Mafirion, dengan tegas meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan perombakan total terhadap sistem pengawasan orang asing yang saat ini dianggap masih bolong.

Kritik tajam Mafirion muncul setelah rentetan aksi kriminalitas menodai wajah pariwisata Indonesia. Masalahnya bukan lagi sekadar turis yang melanggar aturan lalu lintas, tapi sudah merembet ke penyelundupan barang haram melalui pintu masuk utama negara. Selama ini, otoritas dianggap terlalu santai.

Mereka cenderung menunggu bola, baru bergerak saat insiden sudah viral atau memakan korban. Pola reaktif semacam itu, menurut Mafirion, sudah tidak relevan lagi.

Kegagalan di Gerbang Utama

Kasus terbaru yang menjadi tamparan keras bagi otoritas imigrasi terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Petugas bandara berhasil membekuk sepasang kekasih asal Thailand yang nekat menyelundupkan narkoba seberat 1,692 kilogram.

Mereka datang dengan kedok wisatawan, namun membawa barang haram yang siap diedarkan di Bali. Penangkapan ini membuktikan bahwa pintu gerbang internasional kita masih rentan.

Bagi Mafirion, kejadian tersebut merupakan bukti nyata bahwa sistem deteksi yang ada belum cukup kuat. Dia mendesak pemerintah tidak hanya menambah personel di lapangan, tetapi juga harus memperbarui teknologi pendeteksi.

Intelijen keimigrasian dituntut lebih cerdas membaca gerak-gerik pelaku kriminal yang menyamar sebagai turis. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas di atas kertas, tetapi harus berwujud langkah preventif yang nyata.

Dampak dari longgarnya sistem pengawasan ini cukup panjang. Kepercayaan wisatawan mancanegara lain yang datang dengan niat baik bisa ikut tergerus.

Masyarakat lokal di Bali pun menjadi pihak yang paling dirugikan karena kenyamanan wilayah mereka terusik oleh perilaku oknum asing yang abai pada hukum.

Aparat penegak hukum setempat dibuat kewalahan menangani kasus-kasus yang sebenarnya bisa dicegah jika sistem skrining di pintu masuk berjalan maksimal.

Bukan Sekadar Administratif

Perombakan sistem yang diminta DPR mencakup evaluasi menyeluruh terhadap alur masuk WNA. Mafirion menekankan pentingnya kemampuan prediksi. Otoritas harus mampu memetakan potensi risiko sejak seorang turis mengajukan izin masuk.

Jika indikatornya mencurigakan, sistem harus mampu mendeteksi lebih awal sebelum mereka menginjakkan kaki di tanah Bali. Jangan sampai negara kecolongan hanya karena sistem yang pasif.

Selama ini, banyak pihak merasa hukum di Indonesia masih tumpul bagi warga asing. Citra tersebut harus segera dibersihkan. Dengan memperketat pengawasan, wibawa negara di mata internasional bisa dipulihkan. Wisatawan yang datang nantinya diharapkan adalah orang-orang yang memang ingin menikmati keindahan alam dan budaya, bukan oknum yang membawa agenda terlarang.

Kini bola panas berada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi. Masyarakat menunggu langkah konkret mereka menanggapi desakan parlemen. Apakah akan ada penambahan teknologi pemindai terbaru, atau mungkin perbaikan prosedur intelijen di bandara dan pelabuhan?

Yang jelas, publik tak ingin lagi melihat wajah Bali yang tercoreng akibat lemahnya pengawasan di gerbang masuk utama. Pemerintah harus membuktikan bahwa kedaulatan hukum di Pulau Dewata bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata yang melindungi setiap jengkal wilayah Indonesia.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda