Senin, 31 Agustus 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

KemenUMKM: Legalitas Usaha Kunci Akses Pembiayaan Formal UMKM

Suasana diskusi mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pengembangan akses pembiayaan UMKM
Sekretariat Kementerian UMKM menekankan pentingnya pengurusan NIB untuk menunjang akses permodalan usaha. (Ilustrasi: AI)

Ribuan pelaku UMKM di Indonesia sering kali terjebak dalam jebakan kas kecil yang tidak tercatat saat bisnis mereka mulai tumbuh. Padahal, saat pesanan masuk semakin deras dan repeat order menjadi rutinitas, kebutuhan modal melonjak tajam. Di sinilah sering terjadi kebuntuan.

Kementerian UMKM menegaskan, kunci utama untuk menembus tembok pembiayaan formal bukan hanya soal niat, melainkan dokumen legalitas yang sah.

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, melihat ada jurang lebar antara pertumbuhan operasional bisnis dengan kesiapan administrasi pelaku usaha. Ketika usaha mulai skala besar, pemilik bisnis butuh suntikan dana segar untuk ekspansi.

Tanpa legalitas, bank atau lembaga keuangan mana pun akan menutup pintu. Profil usaha, catatan omzet, hingga aset tidak bisa diverifikasi jika tidak ada dasar hukum yang kuat di atas kertas.

Pintu Masuk KUR dan Pasar Pemerintah

Pemerintah bukannya lepas tangan. Berbagai kanal pendanaan sebenarnya sudah disiapkan sejak lama, mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga program group lending yang menyasar kelompok usaha perempuan seperti program Mekaar.

Namun, Loto mengingatkan bahwa fasilitas-fasilitas ini menuntut syarat minimal. Nomor Induk Berusaha atau NIB menjadi tiket mutlak. Tanpa itu, pengajuan modal ke perbankan seringkali langsung ditolak di meja depan.

Status legal ini sebenarnya bukan sekadar alat untuk meminjam uang. Ini adalah kunci pembuka pasar. Banyak pelaku usaha lokal yang selama ini hanya berjualan di lingkup tetangga kini bisa melangkah lebih jauh.

Mereka bisa masuk ke radar pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bahkan, pintu BUMN pun terbuka lebar bagi mereka yang memiliki identitas usaha resmi. Ini adalah lompatan besar untuk masuk ke rantai pasok nasional yang lebih stabil.

Pemerintah menyadari proses pengurusan dokumen seringkali terasa rumit dan membingungkan bagi pelaku usaha mikro. Maka, pendampingan yang sifatnya komprehensif pun kini menjadi fokus. Tidak hanya soal keterampilan teknis berjualan, tetapi juga menuntun pelaku usaha satu per satu dalam mengurus dokumen legal hingga akhirnya berani menyentuh akses modal perbankan.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair