Senin, 7 September 2026 WIB
BREAKING
POLITICS

Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Denda Pelanggaran Segera Diumumkan

Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terbaru dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH di Hambalang, Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026. Laporan itu memuat perkembangan penertiban atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal, serta persiapan pengumuman denda administratif pada pekan kedua September.

Pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo di Hambalang setelah ia kembali ke Tanah Air usai rangkaian agenda kerja di Vladivostok, Rusia. Momentum itu kemudian dipublikasikan lewat akun resmi Sekretariat Kabinet. Singkat. Tapi pesannya tegas.

Laporan penertiban masuk meja Presiden

Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hasil temuan di lapangan dan langkah penertiban yang sudah dijalankan pemerintah. Dalam keterangan Sekretariat Kabinet, tim itu juga melaporkan perkembangan sanksi administratif bagi pihak-pihak yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Fokus pemerintah jelas mengarah pada penindakan yang lebih terukur. Bukan cuma soal pendataan pelanggaran, tapi juga tindak lanjut hukumnya. Karena itu, besaran denda administratif yang lahir dari temuan Satgas PKH dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026. Jadwal ini menjadi sinyal bahwa proses penertiban masuk tahap berikutnya.

Prabowo minta hukum dijalankan tegas

Dalam pertemuan itu, Prabowo menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan profesional. Ia juga meminta seluruh rangkaian penertiban dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pesan ini disampaikan di tengah dorongan pemerintah untuk memastikan kawasan hutan tidak terus dimanfaatkan secara melanggar aturan.

Keterangan dari lingkaran Istana menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Ada eksekusi, ada penertiban, ada sanksi administratif. Jalurnya dibuat berlapis. Dan semua itu disorot langsung oleh Presiden dalam rapat di Hambalang.

Denda administratif tunggu pekan kedua September

Satgas PKH menyebut pengumuman denda administratif bakal dilakukan pada pekan kedua September 2026. Besaran dan rincian pelanggaran belum dipublikasikan, namun pemerintah sudah memberi sinyal bahwa hasil penindakan akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Di titik ini, penertiban kawasan hutan memasuki fase yang lebih sensitif. Ada pelanggaran yang harus diproses. Ada pula tuntutan agar pemerintah konsisten menjaga transparansi. Dari Hambalang, arah kebijakan itu dipertegas lagi. Presiden menerima laporan, lalu meminta penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. Pengumuman denda jadi langkah berikutnya.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda