Selasa, 15 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

RESMI! Daftar Tanggal Merah 2027: 18 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama, Cek SKB 3 Menteri Terbaru

Daftar Tanggal Merah 2027
RESMI! Daftar Tanggal Merah 2027: 18 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama, Cek SKB 3 Menteri Terbaru. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah telah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

SKB Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tersebut ditandatangani pada Senin, 15 September 2026. Berdasarkan ketetapan terbaru ini, ada total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2027.

Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini secara langsung membubuhkan tanda tangan dalam surat keputusan yang akan menjadi panduan bagi masyarakat dan instansi di seluruh Indonesia ini.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2027

Berikut adalah rincian lengkap 18 hari libur nasional yang ditetapkan untuk tahun 2027:

No Tanggal Hari Keterangan
1 1 Januari Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
2 5 Januari Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
3 6 Februari Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
4 8 Maret Senin Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
5 10 Maret Rabu Idul Fitri 1448 Hijriah
6 11 Maret Kamis Idul Fitri 1448 Hijriah
7 26 Maret Jumat Wafat Yesus Kristus
8 28 Maret Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9 1 Mei Sabtu Hari Buruh Internasional
10 6 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
11 17 Mei Senin Idul Adha 1448 Hijriah
12 20 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
13 1 Juni Selasa Hari Lahir Pancasila
14 6 Juni Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 15 Agustus Minggu Maulid Nabi Muhammad SAW
16 17 Agustus Selasa Proklamasi Kemerdekaan
17 25 Desember Sabtu Kelahiran Yesus Kristus
18 26 Desember Minggu Isra Mikraj 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

Selain hari libur nasional, SKB ini juga menetapkan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Berikut daftarnya:

No Tanggal Hari Keterangan
1 5 Februari Jumat Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
2 9 Maret Selasa Idul Fitri 1448 Hijriah
3 12 Maret Jumat Idul Fitri 1448 Hijriah
4 15 Maret Senin Idul Fitri 1448 Hijriah
5 25 Maret Kamis Wafat Yesus Kristus
6 18 Mei Selasa Idul Adha 1448 Hijriah
7 19 Mei Rabu Hari Raya Waisak 2571 BE
8 24 Desember Jumat Kelahiran Yesus Kristus

Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat dapat menikmati potensi libur panjang, terutama saat perayaan Idul Fitri 2027 yang jatuh pada 10-11 Maret (libur nasional) ditambah cuti bersama pada 9, 12, dan 15 Maret. Ini memungkinkan libur berurutan hingga 7 hari.

Potensi Libur Panjang (Long Weekend) Tahun 2027

Beberapa periode libur panjang yang bisa dinikmati sepanjang 2027 meliputi:

  • Maret – Idul Fitri: 9-15 Maret 2027 (7 hari berurutan).
  • Mei – Idul Adha & Waisak: 17-20 Mei (Senin Idul Adha, Selasa cuti bersama, Rabu cuti bersama Waisak, Kamis Waisak), memberikan 4 hari libur.
  • Desember – Natal: 24-26 Desember (Jumat-Minggu).

Aturan Penting SKB 3 Menteri 2027

SKB ini juga memuat beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan. Unit kerja yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan perhubungan, diwajibkan untuk mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama. Tujuannya agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selain itu, pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penetapan tanggal 1 Ramadan 1448 H, Idul Fitri 1448 H, dan Iduladha 1448 H akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Agama.

SKB tanggal merah 2027 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 15 September 2026. Dengan rincian ini, masyarakat kini bisa merencanakan liburan dan agenda tahunan jauh-jauh hari. Idul Fitri 2027 sendiri jatuh pada Rabu-Kamis, 10-11 Maret 2027, menandai awal rangkaian libur panjang di tahun tersebut.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 15 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online