Kamis, 17 September 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Cek Bansos KTP September 2026: Cara Cek PKH, BPNT & Beras 30 Kg Pakai NIK di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bansos KTP September 2026
Cek Bansos KTP September 2026: Cara Cek PKH, BPNT & Beras 30 Kg Pakai NIK di cekbansos.kemensos.go.id. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) untuk September 2026. Kini, pengecekan dapat dilakukan hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) 16 digit melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Tidak perlu lagi memasukkan nama lengkap atau alamat domisili seperti sebelumnya.

Perubahan ini bertujuan mempercepat akses informasi bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan. Penyaluran bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan beras 30 kilogram merupakan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bansos Beras 30 Kg Disalurkan, Target 33,2 Juta KPM

Mulai September 2026, pemerintah menyalurkan bantuan sosial beras 30 kilogram per KPM. Penyaluran ini bersifat rapel untuk alokasi Juli, Agustus, dan September. Sebanyak 33,2 juta KPM yang termasuk dalam desil 1–4 menjadi sasaran utama bantuan ini. Setiap KPM akan menerima 10 kg beras per bulan, sehingga pada September akan langsung mendapatkan 30 kg sekaligus.

Pemerintah memastikan bantuan beras akan terus diberikan hingga akhir tahun, tepatnya pada Oktober, November, dan Desember 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau dan potensi paceklik yang bisa memicu kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Dua Cara Resmi Cek Bansos Pakai KTP 2026

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui dua metode resmi yang disediakan Kemensos:

1. Via Situs cekbansos.kemensos.go.id (Terbaru dan Cepat)

Ini adalah metode tercepat dan paling baru untuk pengecekan. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka peramban di ponsel atau komputer Anda, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan NIK KTP 16 digit yang diminta di kolom yang tersedia.
  3. Ketikkan huruf kode (captcha) yang muncul pada layar untuk verifikasi.
  4. Klik tombol “Cari Data”.
  5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi nama, desil, status penerimaan (YA/TIDAK) untuk berbagai jenis bansos, serta periode penyaluran.

2. Via Aplikasi Cek Bansos

Metode ini memungkinkan Anda untuk mengusulkan perubahan data jika ada informasi yang tidak sesuai. Langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Lakukan registrasi menggunakan NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor ponsel yang aktif.
  3. Lanjutkan dengan proses verifikasi wajah dan unggah foto KTP.
  4. Setelah berhasil masuk ke akun, pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status penerimaan.

Memahami Hasil Pengecekan dan Aturan Desil 2026

Status penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) dikelompokkan berdasarkan desil kesejahteraan. Desil 1 menandakan kelompok 10 persen keluarga paling rentan secara ekonomi, hingga desil 10.

Peraturan baru di tahun 2026 menetapkan:

  • Penerima PKH: Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4 (sebelumnya desil 1-5, kini dipangkas)
  • Penerima PBI-JKN: Desil 1-5

Jika pada hasil pengecekan tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, berarti yang bersangkutan berpotensi mendapatkan bantuan sosial. Apabila tertulis “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti nama Anda belum termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Rincian Besaran Bantuan PKH Triwulan III 2026

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan III tahun 2026, besaran bantuan yang disalurkan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per triwulan
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per triwulan
  • Siswa SD: Rp225.000 per triwulan
  • Siswa SMP: Rp375.000 per triwulan
  • Siswa SMA: Rp500.000 per triwulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan

Mengapa Gagal dan Cara Sanggah

Beberapa alasan umum seseorang gagal menerima bansos antara lain data kependudukan tidak ditemukan, NIK tidak sinkron dengan data Dukcapil, terdapat anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, atau Polri, atau adanya perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Jika Anda merasa berhak namun tidak terdaftar, Anda dapat mengajukan sanggahan. Laporkan kondisi Anda ke pemerintah desa/kelurahan setempat. Alternatifnya, gunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan perubahan data. Data akan dihitung ulang secara periodik oleh Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN sendiri merupakan integrasi dari tiga sumber data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Penting untuk diingat bahwa pengecekan bansos hanya dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos yang resmi. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau calo yang menjanjikan kemudahan dalam mendapatkan bansos. Semua layanan pengecekan ini gratis. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Kemensos di nomor 1500-127.

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 17 September 2026: Klaim Pack & Coins Gratis