SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan memaksa pengembang perumahan menyediakan sumur bor dan hidran. Langkah ini menjadi respons nyata atas membludaknya kebakaran hutan dan lahan yang kini merambat ke rumah warga.
Bupati Halikinnor menyampaikan perintah tegas saat mengevaluasi maraknya karhutla di daerah ini. Kebakaran tidak lagi sekadar di semak belukar—sudah berkali-kali mengamuk di lahan kosong dekat permukiman, bahkan melahap bangunan warga.
“Tolong instansi teknis ingatkan ini dalam regulasi supaya pengembang itu wajib merealisasikan pembuatan sumur bor dan hidran di lokasi perumahan yang mereka bangun. Saya minta ini jadi perhatian,” ujar Halikinnor saat ditemui di Sampit, Sabtu.
Kebakaran Berulang, Petugas Kewalahan
Situasi di lapangan sungguh kritis. Dalam sehari saja, kebakaran lahan bisa mencapai lebih dari 20 kali di lokasi berbeda—dan semuanya terjadi hampir bersamaan. Petugas sering dibuat kalang kabut memilih prioritas ketika api menyambar di beberapa tempat sekaligus.
Yang paling mengkhawatirkan: kebakaran di Sampit, meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, kini terjadi dekat permukiman. Warga panik. Keadaan memburuk dengan kemarau panjang yang membuat sumber air semakin langka—padahal itulah satu-satunya senjata untuk memadamkan api.
Pemerintah daerah pun terpaksa memprioritaskan kebakaran lahan yang menjulur ke dekat perumahan agar tidak meloncat ke rumah dan mengancam nyawa.
Sumur Bor sebagai Sumber Pertolongan
Dengan keterbatasan sumber air, Halikinnor melihat sumur bor dan hidran bukan hanya fasilitasnya pengembang perumahan—tapi keharusan. Sumur bor bisa menjadi sumber air bagi warga membasahi lahan kosong sekitar perumahan agar tak mudah terbakar. Saat kebakaran bangunan atau lahan dekat permukiman terjadi, sumur bor jadi alat pertolongan cepat sebelum regu pemadam kebakaran tiba.
“Jangan ketika kejadian kebakaran selalu menyalahkan pemerintah. Pengembang perumahan juga harus ikut mengantisipasi situasi seperti sekarang ini,” tegasnya.
Kehadiran sumur bor juga menjawab tantangan lain: kekeringan. Saat musim kering, anak sungai dan parit mengering. Sumur bor bisa menjadi cadangan air bersih bagi masyarakat. Pemanfaatan ganda ini membuat investasi infrastruktur air menjadi lebih rasional.
Rencana Jangka Panjang Pemda
Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan sektor swasta. Mereka juga merencanakan pembangunan sumur bor tambahan di lokasi-lokasi strategis: area rawan kebakaran, bangunan layanan publik, dan perumahan warga. Tujuannya jelas: memudahkan pemadaman api saat darurat tiba.
Arahan Halikinnor kini menjadi pekerjaan rumah bagi instansi teknis untuk memasukkan kewajiban sumur bor dan hidran dalam regulasi pengembangan perumahan. Tanpa hal ini di aturan, pengembang akan terus mengabaikan infrastruktur penyelamat ini.
Kini giliran birokrasi merealisasikan apa yang sudah diperintahkan pemimpin: wajib, terukur, dan dilaksanakan dalam setiap izin membangun perumahan di Kotawaringin Timur.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.