Kamis, 24 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Banjir, longsor dan galodo kenapa berulang?

Banjir dan longsor tanah di lereng bukit akibat deforestasi dan erosi tanah parah
Kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan pembangunan tanpa pengendalian menjadi pemicu utama pengulangan banjir, longsor, dan galodo setiap musim hujan. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Banjir, longsor, dan galodo terus berulang di berbagai wilayah Indonesia setiap tahun, menimbulkan kerugian material dan nyawa. Pola berulang ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari kombinasi faktor alam dan tindakan manusia yang terus mengikis daya dukung lingkungan.

Menurut perspektif religius yang dikutip oleh ulama tafsir kontemporer Yusuf Al Qardhowi, perusakan lingkungan adalah hasil perbuatan tangan manusia. Dalam surat Ar-Rum ayat 41, dijelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, dan Allah memperlihatkan dampaknya agar manusia kembali ke jalan yang benar.

Kerusakan Lingkungan Sebagai Pemicu Utama

Banjir, longsor, dan galodo (gerakan tanah lodes) berulang karena penurunan kualitas lingkungan yang signifikan. Deforestasi, pembukaan lahan tanpa pengendalian, dan urbanisasi yang tidak terencana telah menghilangkan tutupan vegetasi yang seharusnya menyerap air dan menstabilkan lereng tanah.

Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak tertahan di lapisan tanah. Alih-alih meresap, air mengalir deras membawa material tanah—menciptakan banjir dan longsor secara bersamaan. Di daerah perbukitan dan pegunungan, fenomena ini semakin akut karena kekosongan vegetasi di hulu sungai.

Pola Pembangunan yang Mengabaikan Daya Dukung Alam

Infrastruktur yang dibangun tanpa mempertimbangkan pola aliran air atau stabilitas lereng menjadi pemperburuk situasi. Jalan, permukiman, dan industri yang berdiri di zona rawan banjir atau longsor menambah beban tanah dan mengubah alur air alami. Drainase yang buruk atau tidak ada sama sekali membuat air terkumpul dan meluap ke wilayah sekitar.

Galodo, khususnya, terjadi ketika tanah yang telah terdegradasi menerima beban air berlebih dalam waktu singkat. Tanah kehilangan kohesi, dan seluruh massa tanah (bersama tumbuhan di atasnya) bergerak turun. Fenomena ini sangat umum terjadi di daerah pertambangan liar atau lokasi yang telah dikurangi vegeta sinya.

Dampak Langsung ke Masyarakat

Pengulangan bencana ini menciptakan siklus kemiskinan dan kerentanan bagi masyarakat di daerah rawan. Rumah hancur, sawah tersapu, jalan terputus—kerugian materiel meningkat setiap musim hujan. Yang lebih fatal, nyawa melayang tanpa peringatan cukup. Evakuasi darurat, pengungsian massal, dan relokasi permanen membebani anggaran pemerintah dan mengganggu kontinuitas sosial ekonomi masyarakat lokal.

Anak-anak tidak sekolah, petani tidak dapat bertani, pengusaha rugi omset. Setiap bencana memakan waktu berbulan-bulan untuk pemulihan, namun kondisi lingkungan tidak diperbaiki secara fundamental—sehingga bencana berulang tahun depan dengan pola yang serupa.

Mengapa Penanganan Sering Tidak Tuntas

Penanganan bencana di Indonesia masih berfokus pada respons darurat, bukan pencegahan jangka panjang. Penghijauan lokal dilakukan, tapi pembukaan hutan ilegal terus terjadi. Pembangunan infrastruktur drainase ada, tapi kerusakan lingkungan yang lebih luas tidak ditangani. Akibatnya, potensi banjir longsor tetap tinggi.

Koordinasi antar daerah juga lemah. Sungai melintas beberapa kabupaten, namun pengelolaan hulu tidak terkoordinasi dengan pengelolaan hilir. Hasilnya, upaya mitigasi di satu tempat menjadi sia-sia karena dampak dari hulu tetap membanjiri.

Jalan Keluar: Dari Respons ke Pencegahan

Untuk memutus siklus ini, diperlukan perubahan paradigma—dari sekadar merespons bencana menjadi mengubah kondisi lingkungan. Penghijauan skala besar, terutama di area hulu dan lereng curam, harus menjadi prioritas anggaran nasional dan daerah. Tidak boleh setengah-setengah; itu berarti investasi berkelanjutan selama puluhan tahun.

Larangan tegas terhadap pembukaan lahan tanpa izin dan penertiban pertambangan liar harus diterapkan. Penggunaan lahan harus disesuaikan dengan daya dukung—tidak memaksa pertanian intensif di daerah rawan longsor, dan tidak memperkenan permukiman padat di zona banjir.

Edukasi masyarakat tentang perlindungan lingkungan perlu digalakkan sejak dini, bukan hanya saat bencana. Kesadaran bahwa lingkungan rusak berarti diri dan keluarga terancam adalah kunci mengubah perilaku konsumtif dan perusakan alam.

Banjir, longsor, dan galodo akan terus berulang selama masyarakat dan pemerintah belum menyadari bahwa pencegahan bencana dimulai dari perlakuan terhadap alam. Setiap pohon yang ditebang, setiap lereng yang dikupas, dan setiap sungai yang dialihkan adalah potensi bencana masa depan yang menunggu musim hujan untuk mewujud.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 24 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online