Selasa, 29 September 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026: Turun Rp17.000 ke Rp2.580.000/Gram, Buyback Anjlok Rp47.000

Harga Emas Antam Hari Ini
Harga Emas Antam Hari Ini 29 September 2026: Turun Rp17.000 ke Rp2.580.000/Gram, Buyback Anjlok Rp47.000. Credit: Dok. JournalArta

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali anjlok hari ini, Selasa 29 September 2026. Logam Mulia turun Rp17.000 menjadi Rp2.580.000 per gram, melanjutkan pelemahan sebelumnya sebesar Rp15.000 pada Senin. Penurunan ini menjadikan total koreksi harga emas Antam mencapai Rp32.000-Rp33.000 dalam dua hari beruntun.

Anjloknya harga emas juga diikuti oleh nilai buyback (harga beli kembali) yang terjun bebas. Harga buyback terpangkas Rp47.000, kini berada di level Rp2.375.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga buyback untuk emas 1 gram saat ini mencapai Rp205.000.

Rincian Harga Emas Antam Resmi 29 September 2026

Berdasarkan pembaruan per Selasa 29 September pukul 08.48 WIB di laman Logam Mulia, berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini:

Berat Harga Dasar Harga Setelah PPh 0,25% (estimasi)
0,5 gram Rp1.340.000 Rp1.343.350
1 gram Rp2.580.000 Rp2.586.450
2 gram Rp5.100.000 Rp5.112.750
3 gram Rp7.625.000 Rp7.644.062
5 gram Rp12.675.000 Rp12.706.687
10 gram Rp25.295.000 Rp25.358.237
25 gram Rp63.112.000 Rp63.269.780
50 gram Rp126.145.000 Rp126.460.362
100 gram Rp252.212.000 Rp252.842.530
250 gram Rp630.265.000 Rp631.840.662
500 gram Rp1.260.320.000 Rp1.263.470.800
1.000 gram / 1 Kg Rp2.520.600.000 Rp2.526.901.500

Harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp2.375.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga ini belum termasuk potongan pajak.

Pajak dalam Transaksi Emas Antam

Setiap transaksi emas dikenakan pajak sesuai ketentuan pemerintah:

  • Pajak Pembelian: Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% dari harga dasar. Antam akan menerbitkan bukti potong pajak ini. Namun, sesuai PP 49/2022, PPN tidak dipungut untuk transaksi emas batangan.
  • Pajak Buyback: Untuk penjualan kembali (buyback) di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, atau 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi, sesuai dengan PMK 34/PMK.10/2017 dan PMK 48/2023.

Penyebab Anjloknya Harga: Emas Dunia Rontok

Penurunan tajam harga emas Antam hari ini sejalan dengan anjloknya harga emas dunia. Emas spot global ditutup pada Senin 28 September di level US$4.127,3 per troy ons, ambrol antara 3,68% hingga 3,99% dibandingkan akhir pekan sebelumnya. Ini merupakan level terendah sejak 5 Agustus lalu, sementara emas berjangka untuk Desember 2026 juga turun 3,54% menjadi US$4.168,4.

Ada tiga faktor utama yang memicu rontoknya harga emas global:

  1. Penguatan Dolar AS: Indeks Dolar AS (DXY) mengalami kenaikan signifikan, yang secara tradisional menekan harga emas karena emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain.
  2. Kenaikan Imbal Hasil Obligasi Global: Imbal hasil obligasi AS Treasury (US Treasury yield) kembali meningkat. Kondisi ini membuat aset non-yielding seperti emas menjadi kurang menarik dibandingkan obligasi yang menawarkan imbal hasil tetap, terutama saat suku bunga global sedang tinggi.
  3. Komentar Hawkish The Fed: Gubernur The Fed, Lael Brainard, memberikan sinyal bahwa Federal Reserve mungkin akan terus menaikkan suku bunga. Pernyataan ini didasarkan pada data pasar tenaga kerja AS yang menunjukkan kekuatan. Berdasarkan CME FedWatch Tool, probabilitas kenaikan suku bunga ke 4-4,25% pada FOMC Oktober adalah 65,9%, dan ke 4,25-4,5% pada Desember mencapai 53,7%. Sinyal kebijakan moneter ketat secara global ini menjadi beban berat bagi harga emas.
Halaman:12Semua Halaman

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair