Rabu, 7 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

STAIN Meulaboh Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen ke Inspektorat Kemenag

Kasus STAIN Meulaboh dibahas dalam audiensi mahasiswa di kampus Aceh Barat
Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh meminta proses transparan dan perlindungan bagi korban serta pelapor. (Ilustrasi: AI)

MEULABOH — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dosen di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kini berada di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Langkah ini menentukan proses pemeriksaan berikutnya, sementara mahasiswa meminta perlindungan bagi pelapor dan korban.

Kampus di Aceh Barat itu menyatakan pemeriksaan langsung telah diagendakan. Dosen yang dilaporkan sementara diberhentikan dari tugas mengajar selama dua semester dan tidak dilibatkan dalam kegiatan kampus.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar, mengatakan proses harus berjalan sesuai prosedur sebelum keputusan akhir diambil. “Kita harus melalui semua proses agar upaya yang sudah dilakukan tidak sia-sia dan menghasilkan keputusan yang tepat,” ujarnya di Aceh Barat, Selasa.

Kasus STAIN Meulaboh menunggu pemeriksaan Inspektorat

Dalam audiensi dengan mahasiswa, Syamsuar menghubungi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama untuk menyampaikan perkembangan perkara. Percakapan itu diperdengarkan melalui pengeras suara telepon seluler agar mahasiswa dapat mendengar langsung komunikasi tersebut.

Kampus menyatakan keputusan sanksi akhir akan ditentukan Kementerian Agama setelah pemeriksaan dan sidang selesai. Pihak STAIN juga telah meminta kementerian menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian dari status aparatur sipil negara apabila dosen terbukti melakukan pelanggaran berat.

Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam mendesak kampus menuntaskan penanganan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam audiensi, mereka menyampaikan bahwa 13 berita acara pemeriksaan telah dihimpun, dibuat, dan ditandatangani para pelapor. Dokumen itu, menurut mahasiswa, telah disampaikan kepada Komnas Perempuan sebagai bukti pendukung.

Mahasiswa meminta perlindungan dan proses transparan

Ade Oktavia, Ketua Himpunan Mahasiswa KPI sekaligus Koordinator Lapangan, menyampaikan tuntutan agar dosen yang dilaporkan tidak kembali mendapat akses akademik di kampus. Mahasiswa juga meminta penanganan perkara berjalan transparan dan berpihak kepada korban.

Perlindungan bagi mahasiswa yang melapor menjadi perhatian utama. Seorang mahasiswa dalam audiensi mengatakan, “Sejauh ini pihak kampus hanya memperhatikan keadaan pelaku, tetapi tidak memperhatikan keadaan korban yang mengalami trauma.”

Mahasiswa turut menyoroti dugaan intimidasi, termasuk ancaman pemberian nilai buruk jika mereka tidak mengikuti arahan dosen yang bersangkutan. Mereka meminta kampus melindungi korban dan saksi dari tekanan selama proses berlangsung. Bahan yang disampaikan tidak merinci jumlah pelapor yang mengalami dugaan intimidasi.

Dampaknya terasa langsung pada rasa aman mahasiswa di lingkungan akademik. Karena itu, tuntutan mereka tidak berhenti pada sanksi terhadap dosen. Mahasiswa juga meminta jaminan agar pihak yang memberikan kesaksian dapat mengikuti kegiatan akademik tanpa takut mendapat tekanan atau perlakuan buruk.

Audiensi lanjutan dijadwalkan 12 Oktober 2026

Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal penanganan kasus dan menjadwalkan audiensi dengan Kementerian Agama pada 12 Oktober 2026. Mereka ingin memperoleh penjelasan mengenai perkembangan perkara dari kementerian.

Dalam tuntutan yang sama, mahasiswa meminta kampus memperbaiki keamanan, termasuk fasilitas di sekitar pos keamanan dan pengawasan melalui kamera CCTV. Permintaan itu disampaikan bersama desakan perlindungan bagi pelapor dan korban.

Di akhir audiensi, pimpinan kampus, dosen, dan mahasiswa menandatangani deklarasi penolakan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Mahasiswa juga menyerahkan pernyataan sikap yang telah ditandatangani dosen dan mahasiswa sebelum melanjutkan aksi damai dan berorasi di depan kampus.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda