JAKARTA — Penemuan KDA, perempuan berusia 19 tahun, dalam kondisi meninggal di kamar mandi indekos kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur, berujung pada penangkapan dua pria. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan KDO (22) dan ATW (27), yang ditangkap di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.
Kasus pembunuhan wanita 19 tahun di indekos Jaktim ini masih didalami penyidik. Polisi belum membeberkan peran masing-masing orang yang ditangkap maupun rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal.
Korban ditemukan di kamar mandi kos
KDA ditemukan pada Kamis (8/10/26) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, RT 017/RW 002, Pinang Ranti, Makasar. Lokasi itu berada di Jakarta Timur.
Keterangan kepolisian yang dikutip VIVA dan Detik menyebut tangan serta kaki korban terikat tali rafia. Wajah kiri KDA mengalami memar, sedangkan lehernya terikat kaus hitam. Petugas datang ke lokasi setelah menerima laporan, lalu melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.
“Dua pelaku laki-laki pembunuhan perempuan sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi, seperti dikutip Antara.
Made mengatakan penyidik belum menyampaikan keterangan tentang peran kedua orang yang diamankan. “Perannya tidak ada informasi. Soalnya yang lidik Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada Antara. Penanganan penyelidikan berada di tangan Polda Metro Jaya.
Penyidik telusuri barang bukti dan kedatangan pria
Antara melaporkan polisi menyita tali rafia biru, kaus hitam, dan celana hitam. Benda-benda itu berkaitan dengan pemeriksaan kasus, tetapi polisi belum menjelaskan lebih jauh bagaimana masing-masing barang digunakan ataupun kaitannya dengan kedua pria yang ditangkap.
Informasi awal mengenai penemuan korban menyebut kondisi ikatan dan memar pada wajah. Keterangan tersebut memberi gambaran keadaan KDA ketika ditemukan, bukan penjelasan resmi mengenai penyebab kematian. Penyidik masih mendalami kronologi dan dugaan tindak pidana dalam perkara ini.
Antara juga memuat keterangan tentang seorang pria yang sebelumnya datang untuk menanyakan penyewaan kamar. Pengelola kos, Sundiyah, disebut hendak memeriksa kamar yang akan disewa pria yang memperkenalkan diri sebagai Daniel.
Menurut keterangan saksi yang dimuat Antara, pria itu datang pada Selasa (6/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Belum ada keterangan dalam bahan yang memastikan hubungan pria tersebut dengan dua orang yang kini diamankan.
Bagi penghuni kos dan pengelola tempat tinggal, perkara ini menyoroti pentingnya informasi yang jelas saat kamar ditawarkan atau disewa. Namun, polisi belum mengaitkan proses penyewaan itu dengan motif pembunuhan, sehingga dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai kesimpulan penyidikan.
Kasus masih berada dalam tahap pendalaman. Polisi belum mengumumkan motif, pembagian peran, ataupun hasil akhir pemeriksaan terhadap KDO dan ATW.
Barang bukti yang dilaporkan disita penyidik mencakup tali rafia biru, kaus hitam, dan celana hitam.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.