JAKARTA — Impor kendaraan utuh ke Indonesia turun 47,8 persen menjadi 51.321 unit pada Januari–Agustus 2026. Namun, pemerintah tetap mengingatkan bahwa kebijakan impor tanpa pertimbangan kapasitas produksi domestik dapat menyulitkan industri lokal bertahan.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan perlunya penataan kebijakan impor dalam keterangan resmi pada 10 Oktober 2026. Ia menilai pengaturan perlu mempertimbangkan kemampuan produksi di dalam negeri dan dibahas bersama kementerian serta lembaga terkait.
“Misalnya, kalau izin impor terbuka sedemikian rupa tanpa ada pertimbangan untuk membatasi, sektor industri dalam negeri tentu akan sulit bertahan untuk jenis-jenis barang tertentu. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama dengan banyak stakeholder,” kata Sarmuji.
Kebijakan impor perlu selaras dengan kapasitas industri
Peringatan itu menempatkan kebijakan impor sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas daripada arus barang dari luar negeri. Keputusan di bidang perdagangan, fiskal, dan bahan baku, menurut Sarmuji, berkaitan langsung dengan keberlangsungan industri domestik.
Karena itu, Kementerian Perindustrian memandang koordinasi lintas kementerian penting untuk membentuk iklim usaha yang mendukung industri nasional. Sebagian persoalan, kata Sarmuji, berada di luar kewenangan kementeriannya dan memerlukan keterlibatan instansi lain.
“Hubungan Kementerian Perindustrian dengan stakeholder yang lain harus kita perkuat, karena banyak problem yang penyelesaiannya tidak berada di Kementerian Perindustrian saja. Ada yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan kementerian atau lembaga lainnya,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha, perbedaan arah kebijakan dapat memengaruhi akses terhadap bahan baku, persaingan dengan barang impor, serta ruang untuk mempertahankan produksi lokal. Bagi pekerja, keberlanjutan sektor manufaktur berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja.
Sarmuji menilai industri yang tumbuh kuat dibutuhkan untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional karena sektor itu menciptakan nilai tambah dan menyerap banyak tenaga kerja.
“Kalau pertumbuhan industrinya tidak tinggi, akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Apalagi dalam penyerapan tenaga kerja, sektor industri mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar,” tutur Sarmuji.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.