Ia mengaitkan langkah tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas. Pengawasan publik, menurutnya, dapat melengkapi pengawasan pemerintah yang selama ini juga menjadi tanggung jawab gubernur.
“Saya sebagai Gubernur pasti tidak punya daya tangan saya untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Maka perubahan ini semata-mata untuk membuat transparansi, efektivitas, dan juga agar BUMD yang ada di Jakarta ini menjadi jauh lebih sehat,” ujarnya.
Bagi warga, rencana ini menyangkut dua layanan yang dekat dengan kehidupan di Jakarta: layanan perbankan daerah dan penyediaan air bersih oleh PAM Jaya.
IPO dapat membuka kepemilikan kepada investor publik, sementara ketentuan mayoritas yang direncanakan Pemprov DKI dimaksudkan untuk mempertahankan kendali atas arah pengelolaan kedua perusahaan. Rincian porsi saham yang akan ditawarkan belum disebutkan dalam bahan yang tersedia.
Laporan Detik News dan Republika juga menyebut Pemprov DKI akan mempertahankan posisi mayoritas. Liputan6 Bisnis menyebut angka di atas 51 persen, tetapi angka itu tidak muncul dalam keterangan langsung Pramono yang menjadi sumber utama berita ini. Karena itu, target kepemilikan spesifik tersebut masih perlu menunggu rumusan Perda.
Pramono menegaskan garis kebijakan yang ingin dimasukkan ke dalam aturan itu: “sepenuhnya pengelolaan dan sebagainya itu oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui BUMD-nya.”

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.