Tekanan terhadap saham-saham konglomerasi membuat IHSG turun lebih dalam daripada indeks saham unggulan. IHSG melemah 2,59% ke level 5,936 pada Senin (12/10), setelah sempat merosot 2,89% sepanjang perdagangan.
Koreksi itu terjadi setelah Kontan melaporkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan hasil investigasi dugaan manipulasi harga saham yang melibatkan sejumlah emiten energi terbarukan dan tambang batu bara. Investigasi tersebut berpotensi berujung denda ratusan miliar rupiah.
Pada saat bersamaan, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengumumkan sejumlah langkah untuk memperkuat transparansi pasar modal.
IHSG tertekan saham konglomerasi
Besarnya koreksi IHSG dibandingkan indeks lain memberi petunjuk mengenai sumber tekanan hari itu. IDX30 hanya turun 1,41%, lebih dangkal daripada pelemahan IHSG sebesar 2,59%. Bahan sumber mengaitkan selisih tersebut dengan tekanan pada saham-saham konglomerasi.
Rumor penyelidikan menjadi sentimen tambahan bagi investor karena belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai hasilnya dalam bahan yang tersedia. Potensi denda dalam skala ratusan miliar rupiah menambah perhatian pasar terhadap dugaan praktik manipulasi harga, terutama pada saham yang disebut terkait investigasi.
Namun, laporan mengenai rencana pengumuman itu berasal dari Kontan. Bahan sumber tidak memuat pernyataan langsung dari OJK mengenai jadwal atau rincian hasil investigasi, sehingga laporan tersebut perlu dibedakan dari pengumuman resmi regulator.
BEI dan KSEI perluas data kepemilikan
Di tengah tekanan pasar, BEI dan KSEI menyampaikan pengayaan data kepemilikan saham. Data itu akan mencakup 39 klasifikasi dan tipe investor, dengan pemilahan investor lokal dan asing. Informasi tersebut direncanakan tersedia setiap bulan melalui situs web BEI.
Rincian kepemilikan yang lebih terpilah dapat memberi pelaku pasar gambaran lebih jelas tentang komposisi investor. Bagi investor ritel, keterbukaan data semacam ini dapat membantu membaca perubahan kepemilikan secara lebih terstruktur, meski data itu sendiri tidak menjamin arah harga saham tertentu.
BEI juga memperluas cakupan peninjauan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Peninjauan menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 T. Sebelumnya, ambang kapitalisasi pasar yang disebut dalam bahan adalah Rp10 T.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.