JAKARTA — Sebanyak 9 perusahaan masuk pipeline pencatatan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga 9 October 2026, termasuk 3 perusahaan dengan aset skala besar. Calon emiten itu berasal dari lima sektor, sementara jumlah perusahaan yang sudah melantai di bursa sepanjang tahun ini tercatat 7 dengan dana dihimpun Rp 2,16 triliun.
Direktur Penilaian BEI Saidu Solihin menyampaikan jumlah perusahaan dalam antrean pencatatan saham tersebut. “Masih ada 9 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” kata Saidu, dikutip Senin (12/10/2026).
Komposisi aset menunjukkan 2 perusahaan memiliki aset di bawah Rp50 miliar, 4 perusahaan berada pada rentang Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, dan 3 perusahaan memiliki aset di atas Rp250 miliar. Kategori terakhir menjadi dasar angka perusahaan beraset jumbo dalam rencana IPO itu.
Calon emiten IPO tersebar di lima sektor
Dari sisi sektor, kesehatan menjadi kelompok terbanyak dengan 4 perusahaan. Energi menyusul dengan 2 perusahaan. Masing-masing 1 perusahaan berasal dari sektor material dasar, keuangan, dan industri.
Rincian tersebut memperlihatkan pipeline BEI tidak bertumpu pada satu bidang usaha saja. Perusahaan kesehatan membentuk porsi terbesar, sedangkan sektor energi dan tiga sektor lainnya melengkapi daftar calon pencatatan saham.
Bagi investor, jumlah perusahaan dalam pipeline memberi gambaran tentang calon pilihan saham baru yang sedang disiapkan untuk masuk bursa. Namun, data pipeline bukan kepastian bahwa semua perusahaan akan segera melakukan penawaran umum. Jadwal pencatatan maupun nilai dana yang hendak dihimpun tiap calon emiten tidak dirinci dalam keterangan yang tersedia.
Jumlah IPO masih terbatas sepanjang 2026
Hingga saat ini, 7 perusahaan telah tercatat di BEI dan menghimpun dana Rp 2,16 triliun. Bahan sumber juga menyebut bahwa hingga akhir Agustus 2026, jumlah perusahaan yang mencatatkan saham masih tujuh dengan total dana sekitar Rp2,16 triliun, jauh di bawah periode yang sama tahun lalu.
Angka akhir Agustus itu memberi konteks atas laju IPO tahun ini, sementara data pipeline terbaru menunjukkan masih ada perusahaan yang berada dalam proses menuju pencatatan. Kedua angka menggambarkan tahap berbeda: tujuh perusahaan sudah tercatat, sedangkan sembilan lainnya masih masuk antrean.
Perbedaan tahap ini penting bagi pembaca pasar modal. Pipeline menunjukkan potensi tambahan emiten, tetapi belum menggambarkan jumlah IPO yang akhirnya terlaksana. Perusahaan dapat menyesuaikan waktu penawaran dengan kesiapan masing-masing serta kondisi pasar.
Ketidakpastian global memengaruhi waktu IPO
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut dinamika pasar global sebagai salah satu faktor yang memengaruhi penurunan jumlah calon emiten. Ketidakpastian geopolitik, menurut dia, ikut memengaruhi keputusan perusahaan dalam menentukan waktu penawaran umum.
“Penurunan calon perusahaan untuk melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain dinamika kondisi pasar global, termasuk meningkatnya ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (4/10/2026).
Penentuan waktu penawaran menjadi pertimbangan langsung bagi perusahaan yang hendak mencari pendanaan melalui bursa. Bagi investor, kondisi itu berarti rencana dalam pipeline perlu dibaca sebagai daftar calon, bukan jadwal pasti saham baru. Jumlah yang akhirnya melantai juga dapat berbeda dari angka antrean yang tercatat.
BEI mencatat 9 perusahaan masih berada dalam pipeline hingga 9 October 2026. Dari jumlah itu, 3 perusahaan masuk kategori aset skala besar, yakni di atas Rp250 miliar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.