JAKARTA — Bareskrim Polri memburu bandar besar yang memasok narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta, setelah penggerebekan di dua kawasan itu pada Jumat, 9 Oktober 2026. Polisi kini menelusuri apakah pemasok di kedua lokasi terhubung dalam satu jaringan atau bergerak terpisah.
Pengembangan ini menyusul operasi gabungan yang mengamankan 24 orang. Petugas juga menemukan narkotika, senjata tajam, uang tunai, serta tempat penyewaan alat isap narkoba atau bong.
Bareskrim telusuri jaringan pemasok
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan penyidik akan mendalami penyuplai besar yang memasok berbagai kawasan narkoba. Penelusuran itu diperlukan untuk mengetahui hubungan ant jaringan sebelum polisi memburu bandar yang berada di balik pasokan.
“Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar,” kata Kristian, Senin (12/10/2026).
Pernyataan itu menandai bahwa penggeledahan bukan akhir operasi. Polisi masih mencari asal barang dan kemungkinan keterkaitan antara pihak yang memasok narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos. Bahan sumber belum merinci identitas para pemasok atau jenis narkotika yang ditemukan.
Bagi warga di sekitar dua kawasan, penelusuran pemasok menjadi bagian penting dari upaya memutus peredaran, bukan sekadar menindak orang yang berada di lokasi. Jika jaringan di balik pasokan dapat diidentifikasi, polisi dapat memperluas penyelidikan dari titik penjualan menuju sumber distribusi. Namun, hubungan antara jaringan kedua kawasan itu masih didalami.
24 orang diamankan dalam penggerebekan
Operasi pada Jumat, 9 Oktober 2026, melibatkan petugas gabungan dari Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya. Dari Kampung Ambon, petugas mengamankan 16 orang. Delapan orang lainnya diamankan di Kampung Boncos.
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sumber tidak menjelaskan status hukum mereka ataupun hasil pemeriksaan, sehingga belum dapat dipastikan siapa yang diduga berperan sebagai pengedar, pengguna, atau pihak lain.
Petugas juga menyita atau menemukan sejumlah barang bukti. Selain narkotika dan uang tunai, ada senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Di lokasi, petugas menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan bong, alat yang dipakai untuk mengisap narkoba.
Temuan tempat penyewaan alat isap memberi gambaran bahwa aktivitas di lokasi yang diperiksa tidak hanya berkaitan dengan barang narkotika. Meski begitu, bahan sumber tidak menyebut jumlah narkotika, nilai uang tunai, ataupun jumlah alat isap yang ditemukan. Rincian itu belum diumumkan.
Polisi minta informasi dari masyarakat
Kristian mengajak masyarakat menyampaikan informasi yang ditemukan di lapangan untuk membantu pemberantasan narkoba. Menurut dia, kerja polisi perlu didukung warga agar mata rantai bandar dapat ditelusuri.
“Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba,” imbuh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu.
Ajakan tersebut menempatkan warga sebagai sumber informasi bagi penyidik, terutama ketika polisi masih menelusuri pemasok besar dan hubungan antarkawasan. Bareskrim belum menyampaikan kapan hasil pendalaman jaringan akan diumumkan. Untuk saat ini, fokus penyidikan tetap pada penelusuran penyuplai dan kemungkinan hubungan jaringan yang memasok Kampung Ambon serta Kampung Boncos.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.