Senin, 12 Oktober 2026 WIB
BREAKING
LIFESTYLE

Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M

Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M
Nopek Novian Klarifikasi Usai Terseret Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp 25 M

JAKARTA — Dugaan penipuan investasi emas yang dilaporkan 85 korban ke Bareskrim Polri ikut menyeret nama komika Nopek Novian. Ia menyatakan kerja samanya dengan Emas Now hanya sebagai brand ambassador dan menegaskan tidak menerima keuntungan dari dana investasi.

Dalam klarifikasi yang diunggah ke akun Instagram pribadinya dan dilihat pada Minggu (11/10/2026), Nopek mengaku prihatin atas kerugian para korban. Ia juga berharap hak mereka dipulihkan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Para pelapor disebut tertarik pada skema pembelian emas dengan sistem pre-order dan buyback berbonus besar. Kerugian yang mereka taksir mencapai Rp 25 miliar. Nopek tidak menjelaskan keterlibatan dalam transaksi para korban; pernyataannya berfokus pada batas kerja sama profesional dengan perusahaan.

Klarifikasi Nopek soal kontrak Emas Now

Nopek menyebut kontraknya sebagai brand ambassador berlangsung dari 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, menurut pengakuannya, pembayaran yang ia terima sejauh ini hanya sebesar 5% dari total nilai kontrak yang seharusnya dibayarkan.

Ia mengatakan pembayaran termin pertama dan pembayaran lanjutan yang dijanjikan tidak terealisasi. Janji dari pemilik Emas Now yang disampaikan melalui karyawan, menurut Nopek, juga belum dipenuhi.

“Secara profesional, saya ditunjuk sebagai Brand Ambassador (BA) Emas Now untuk periode kontrak 22 Mei 2026 hingga 22 Mei 2027. Namun, selama masa kontrak tersebut, saya baru menerima pembayaran sebesar 5% dari total nilai kontrak yang seharusnya saya terima,” kata Nopek.

Ia menekankan bahwa hubungannya dengan perusahaan terbatas pada pekerjaan promosi. Nopek juga menyatakan tidak memperoleh bagian laba maupun dana yang masuk melalui investasi tersebut. Klaim itu merupakan penjelasan dari Nopek mengenai posisinya dalam kerja sama, bukan keterangan tentang hasil penyelidikan kepolisian.

Komunikasi disebut hanya melalui tim pemasaran

Nopek mengaku belum pernah bertemu atau berkomunikasi langsung dengan pemilik Emas Now selama bekerja sama. Ia mengatakan dirinya bersama tim telah beberapa kali meminta kesempatan untuk berbicara langsung, termasuk meminta nomor telepon pribadi pemilik perusahaan, tetapi upaya itu tidak berhasil.

Menurut Nopek, urusan pekerjaan selama ini disampaikan melalui nomor kontak person in charge (PIC) bagian pemasaran. Ia menyampaikan klarifikasi agar masyarakat memahami batas keterlibatannya, sekaligus meminta agar tuntutan para korban ditangani.

“Saya menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai posisi dan keterlibatan saya dalam kerja sama tersebut,” ujarnya.

Ia berharap seluruh hak korban dapat dipulihkan, tanggung jawab yang belum dipenuhi diselesaikan, dan pihak yang bertanggung jawab menjalani proses hukum. Pernyataan itu muncul setelah nama Nopek disebut oleh para pelapor dalam perkara investasi emas tersebut.

Nama figur publik lain ikut disebut

Kasus yang sama turut diberitakan dengan nama figur publik lain. Sindonews melaporkan Kirana Larasati menyampaikan keprihatinan terhadap konsumen yang menanti kejelasan transaksi logam mulia, sementara VIVA memberitakan Jennifer Coppen menyatakan telah mengakhiri kerja sama dengan brand pada 19 Juni 2026 setelah menerima keluhan pelanggan.

Penjelasan kedua media itu memberi konteks bahwa sejumlah figur publik dikaitkan dengan promosi atau kerja sama brand, tetapi rincian hubungan mereka tidak sama. Keterangan mengenai kontrak Nopek berasal dari klarifikasi pribadinya tentang Emas Now; laporan Sindonews dan VIVA membahas pernyataan Kirana serta Jennifer dalam pemberitaan terkait dugaan perkara investasi emas.

Bagi konsumen, perkara ini menyangkut dana yang diserahkan untuk membeli emas melalui skema pre-order dan buyback, sementara para pelapor menuntut pemulihan kerugian.

Penyebutan nama figur publik dalam materi atau kerja sama promosi tidak dengan sendirinya menjelaskan siapa yang mengelola dana maupun menentukan tanggung jawab hukum. Penanganan laporan dan keterangan para pihak menjadi bagian penting untuk memperjelas persoalan itu.

Dalam pernyataannya, Nopek kembali menyampaikan harapan agar korban memperoleh kembali haknya dan pihak yang bertanggung jawab menerima hukuman sesuai ketentuan. Jumlah korban yang disebut dalam laporan mencapai 85 orang, dengan taksiran kerugian Rp 25 miliar.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kalender Jawa Hari Ini 12 Oktober 2026: Weton, Pasaran, Neptu & Karakter Karir